TIM ,Relawan Serukan Protes Menuntut Keadilan ,Banyaknya Kecurangan Dan Pelanggaran Terhadap ASN Dan Kepala Desa

KARAWANG | SUARADESA. MY.ID. I Sejumlah Masyarakat Karawang yang tergabung dalam pendukung pasangan calon (Paslon) 01 Acep-Gina menggelar aksi di Hotel Aksaya, Karawang, pada Rabu (4/12/2024). Mereka menuntut keadilan dan menuding adanya dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan Pilkada Karawang 2024.

Dalam aksi tersebut, mereka menyerukan agar aparat penegak hukum segera mengusut dan mengadili dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa (kades).

Berita Lainnya  Mengantisifasi Rawan Begal Motor,Jalan Raya Rengasdengklok – Batu Jaya Dipasang 15 titik Lampu Penerangan Jalan ( PJU )

“Kami menduga Pilkada tahun ini banyak kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Kami kecewa karena laporan kami terhadap Ketua KPU Karawang tidak ditindaklanjuti. Ini adalah bentuk ketidakadilan,” ujar salah satu orator dari kubu Paslon 01 Rabu (04/12/2024).

Mereka juga mempertanyakan hasil rapat pleno terbuka yang dianggap tidak mencerminkan proses demokrasi yang adil dan transparan.

Berita Lainnya  H.Endang Spd, Terpilih Sebagai Ketua Koperasi Merah Putih di Desa Sukamandi

“Secara aturan, hasil pleno belum mencapai 70%. Ada apa dengan Pilkada Karawang? Ini cacat hukum. Kami menuntut pemerintah daerah dan pusat untuk turun tangan menyelidiki dugaan ini,” lanjutnya.

Aksi tersebut mencerminkan kekecewaan mendalam masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada. Mereka menilai aspirasi dan usulan kubu Paslon 01 tidak pernah didengar, sehingga merasa keadilan belum berpihak kepada mereka.

Berita Lainnya  Pelepasan Calon Jamaah Haji Asal Karawang, Diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah

“Kami berada di tanah ibu pertiwi dan menuntut keadilan demi tegaknya hukum. Jangan sampai Pilkada ini meninggalkan luka yang mendalam bagi demokrasi di Karawang,” pungkas orator.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPU Karawang belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut.(Red)

Bagikan>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *