Tentang Pemberitaan Itu Tidak Benar, KPU Memastikan Itu Hoaks

KARAWANG | Suaradesa.my.id – Beredar kabar tak sedap yang muncul tentang Caleg terpilih hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Karawang yang di tulis di salah satu media online di tepis KPU Kabupaten Karawang. Pihaknya memastikan bahwa berita yang tersebar itu adalah hoaks.

“KPU memastikan bahwa berita yang tersebar itu adalah hoaks. Karena adanya ketidak sesuaian dengan Keputusan KPU Kabupaten Karawang No 1213 Tahun 2024 tentang Hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Karawang 2024.

Berita Lainnya  Geger Setelah Menghilang Sepekan, Warga Desa Pangadegan Rancakalong Ditemukan Telah Menjadi Mayat Di Kebun Warga Desa Gandasoli

Dan sampai saat ini KPU Kabupaten Karawang belum bisa menggelar Pleno Penetapan Jumlah Perolehan Kursi dan Calon Terpilih karena masih ada sengketa di Dapil Karawang 4.” Tandas Ketua KPU Kabupaten Karawang Mari Fitriana dalam keterangannya.

Berita Lainnya  Pemerintah Daerah Kabupaten Subang , Dan Pengadilan Agama Subang, Tandatangani Kesepakatan Pelayanan Dan Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat

“Dan saat ini KPU Karawang masih menyelesaikan sengketa PHPU tersebut.” Jelasnya menegaskan kepada awak media, Kamis (2/5/2024)

Pihaknya juga menjelaskan agar semua pihak di minta untuk bersabar untuk menunggu pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih.

Berita Lainnya  Peresmian Jembatan Parigi ,Masyarakat Sambut Baik Atas Terlaksananya Proyek Jembatan Setrategis

“Dimohon untuk semua pihak bersabar menunggu Pleno Penetapan Perolehan kursi dan calon terpilih. Dan untuk perolehan suara caleg sudah ditetapkan dan tertuang dalam Keputusan KPU Kab. Karawang no 1213 tahun 2024 itu sudah final dan tidak ada pencermatan lagi.” Pungkasnya.

 

•Red

Bagikan>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *