Setelah Dikeluhkan Warga, Samsat Karawang Cabut Pembatasan Kuota 100 Orang per Hari

KARAWANG |SUARADESA .MY.ID. | Setelah menuai berbagai keluhan dari masyarakat, kebijakan pembatasan kuota pelayanan maksimal 100 orang per hari di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Karawang akhirnya resmi dicabut. Kini, seluruh layanan kembali dibuka tanpa pembatasan jumlah pemohon setiap harinya.

Keputusan ini disambut lega oleh warga yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan dan administrasi lainnya. Banyak warga terpaksa datang sejak dini hari demi mendapatkan antrean, namun tetap gagal karena kuota harian sudah terpenuhi.

Berita Lainnya  Pemerintah Kabupaten Karawang Menggelar Acara (MUSRENBANG),Yang Di Gelar Di Aula Husni Hamid Pemda Karawang

“Kemarin saya sempat mengeluh karena tidak mendapatkan antrean selama 2 hari. Alhamdulillah, akhirnya sekarang sudah tidak dibatasi. Di hari ketiga saya ke Samsat ini, akhirnya berhasil. Hari pertama saya daftar, hari kedua tidak dapat slot, dan hari ketiga baru berhasil,” ujar Arsin, salah satu warga Karawang, Jumat (11/4).

Kebijakan pembatasan tersebut sebelumnya menimbulkan antrean panjang dan membuat suasana tidak kondusif di halaman Samsat Karawang. Beberapa warga bahkan harus bolak-balik selama beberapa hari hanya untuk menyelesaikan satu urusan administrasi.

Berita Lainnya  Bupati Karawang,Dan Gubernur DKI Jakarta,Hadiri Panen Padi Bersama,Program Contract Farming 2025 di Rawamerta

Tak hanya soal kuota, warga juga mengeluhkan kondisi parkir di area sekitar Samsat yang semakin semrawut. Banyak kendaraan pribadi maupun roda dua yang parkir hingga ke bahu jalan, mengakibatkan kemacetan yang cukup parah, terutama di jam sibuk.

Berita Lainnya  Bukti Nyata,Pemerintahan Desa Karyamakmur, (GERCEP) Membersihkan Ranting Pepohonan

“Parkirnya sampai ke jalan, bikin macet. Sudah antre lama, ditambah macet gara-gara parkir. kalo untuk saya sih Nerima apa adanya di karenakan tempat parkir nya tidak memadai yang penting bisa beres di samsat ini.” pungkasnya.

Masyarakat berharap, setelah dicabutnya pembatasan kuota ini, pihak Samsat dan instansi terkait juga segera membenahi manajemen parkir dan meningkatkan kenyamanan serta ketertiban di area pelayanan publik tersebut.

Red

Bagikan>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *