KARAWANG |SUARADESA.MY.ID.| Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh kepala sekolah di wilayahnya yang terbukti mengarahkan siswa atau wali murid untuk membeli Lembar Kerja Siswa (LKS) maupun seragam sekolah di toko tertentu.
“Laporkan ke saya. Saya cabut nanti jadi kepala sekolahnya,” tegas Aep kepada media, Senin (21/07/2025).
Aep menyatakan bahwa orang tua siswa memiliki kebebasan penuh dalam memilih tempat membeli perlengkapan sekolah bagi anak-anak mereka, tanpa tekanan atau arahan dari pihak sekolah.
Pernyataan ini disampaikan menyusul banyaknya keluhan dari wali murid terkait dugaan praktik monopoli pembelian LKS dan seragam ke toko yang telah “ditunjuk” sekolah. Toko-toko tersebut kerap mematok harga tinggi yang dianggap memberatkan.
“Sekolah tidak boleh memaksa atau mengarahkan. Biarkan orang tua memilih sendiri, karena ini menyangkut keadilan dan ekonomi keluarga,” lanjutnya.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama para orang tua murid. Mereka menilai langkah tegas Bupati Aep sebagai bentuk keberpihakan kepada rakyat dan upaya mencegah praktik yang merugikan di dunia pendidikan.
Bupati menekankan bahwa sekolah seharusnya fokus pada peningkatan kualitas belajar-mengajar, bukan terlibat dalam urusan bisnis perlengkapan sekolah.
Red
Peringatan Tegas Bupati Karawang, Terhadap Sekolah Yang Terbukti Mengarahkan Pembelian Buku (LKS) dan Seragam Sekolah
