Medankarya Kecamatan Tirtajaya,Perlu Penanganan Serius Dari Dinas Terkait,Tersumbatnya Saluran Air

KARAWANG | SUARADESA .MY.ID. |
Normalisasi sungai merupakan program penting untuk mengatasi banjir dan menjaga kelancaran aliran air. Normalisasi sungai juga harus menjadi program prioritas pemerintah untuk mengurangi risiko bencana tahunan yang merugikan masyarakat secara sosial dan ekonomi. Hal ini sejalan dengan misi kedelapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Asta Cita nya, yaitu menciptakan kehidupan harmonis dengan lingkungan dan alam.

Namun sayang, program yang di canangkan tersebut tak sejalan dengan yang di harapkan. Seperti halnya aliran sungai yang ada di wilayah desa Medankarya Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang masih membutuhkan campur tangan serius pemerintah dan dinas terkait.

Pasalnya, aliran air di SS Tambun yang di butuhkan oleh masyarakat petani yang berada di wilayah tersebut merasa kurang efektif dan terhambat karena beberapa faktor. Sehingga hal tersebut dikeluhkan oleh sejumlah warga khususnya para petani yang berada di wilayah desa Medankarya Kecamatan Tirtajaya.

Berita Lainnya  Bukti Nyata,Pemerintahan Desa Karyamakmur, (GERCEP) Membersihkan Ranting Pepohonan

Menanggapai hal tersebut Umar selaku Ketua GP3A desa Medankarya kepada awak media mengatakan, bahwa dengan melihat kondisi tersebut ia mendesak agar pemerintah dan dinas terkait segera melakukan normalisasi.

“Menanggapi banyak keluhan dari warga, terutama para petani yang saat ini sedang membutuhkan pasokan air kami meminta kepada pemerintah dan dinas terkait untuk segera melakukan normalisasi, karena kondisi sungai di SS Tambun ini terlihat sudah dangkal dan banyaknya tumbuh tumbuhan sehingga menjadikan lambat dan tersumbatnya arus air ke lahan pertanian.” Ucapnya, Minggu (13/5/2025).

“Dan saat ini, masyarakat petani disini sedang musim tanam padi, sehingga pasokan air sangat di butuhkan, sedangkan air yang di butuhkan tersebut menurut kami kurang efektif karena kurang lancar sampai ke lahan lahan pertanian, mungkin karena kedangkalan dan tersumbat. Maka dari itu, agar lebih bisa memperlancar aliran air di sungai ini kami meminta kepada pemerintah dan dinas terkait untuk segera melakukan normalisasi, karena memang ini urgen dan sungai SS Tambun ini memang harus sudah di lakukan normalisasi.” Ungkapnya.

Berita Lainnya  Banyaknya Yang Mangkir Kepala Dinas Raker Pansus Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Jalan, Kabupaten Komisi III DPRD Karawang Batal Digelar

Senada dengan RS Bargo Ketua PAC GRIB Jaya Kecamatan Tirtajaya, ia mendesak agar pemerintah dan dinas terkait segera melakukan normalisasi, mengingat kondisi kedangkalan lumpur disungai tersebut sudah terlihat.

“Kami dan masyarakat petani khususnya para petani yang ada di wilayah desa Medankarya saat ini sudah masuk musim tanam padi, jadi kebutuhan pasokan air sangat di butuhkan, sementara aliran air nya lambat sampai ke lahan pertanian karena lumpur yang sudah dangkal sehingga banyaknya hambatan oleh tumbuh tumbuhan yang ada di saluaran air.” Ujarnya.

“Jadi menurut kami agar bisa memberikan kelancaran kami meminta kepada pemerintah dan dinas terkait untuk segera melakukan normalisasi di SS Tambun karena ini menurut kami sifatnya urgen.” Pungkasnya.

Berita Lainnya  Integritas dan Loyalitas: Fondasi Utama Anggota IWO Indonesia DPD Karawang

Sementara itu menurut Syamsul selaku Kepala UPTD PUPR Wilayah V saat di minta tanggapannya terkait hal tersebut mengatakan, bahwa pihaknya pun terus berupaya mendorong ke pemerintah dan pihak terkait.

“Waalaikumsalam, siap bapakku. Bantu dorong terus supaya bisa cepat terealisasi.
Kalo berbicara kewenangan itu adalah kewenangan BBWS, kita bicara kepentingan masyarakat khususnya petani, hayu kita bareng bareng bantu dorong.” Ujarnya saat di hubungi melalui pesan Whatsap.

“Saya sudah mengusulkan. Kebijakan dan keputusan tetap ada di Kepala Dinas.” Tandasnya.

“Pada prinsipnya saya mendukung jika diadakan normalisasi SS Tambun, untuk mendukung program ketahanan pangan yang telah dicanangkan pemerintah, yang menjadi permasalahan saluran tersebut bukan kewenangan Pemkab melainkan BBWS.” Pungkasnya.

 

•Red

Bagikan>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *