Di pangkas Dana Kemendes ,Honor Pendamping Desa 2 Bulan Di coret

Jakarta | SUARADESA MY ID |

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengungkap besaran pemotongan anggaran di kantornya mencapai Rp722 miliar. Imbas pemangkasan ini, honor pendamping desa cuma dibayarkan 10 bulan.

Yandri mengatakan awalnya Kemendes PDT mempunyai anggaran Rp2,19 triliun. Namun, anggaran mereka saat ini tersisa Rp1,45 triliun usai disunat Rp722 miliar.

Berita Lainnya  Masyarakat Kampung Tanjungsari Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H, Dengan Pawai Obor

“Pos belanja lainnya dilakukan efisiensi untuk memenuhi penghematan anggaran sebesar Rp722.731.521.000,” kata Yandri dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2).

Yandri mengatakan ada dua pos yang tak terdampak pemotongan. Pertama, gaji pegawai sebesar Rp251 miliar.

Dia berkata pemotongan anggaran berdampak pada pemotongan honor pendamping desa. Honor pendamping desa dipangkas Rp554,8 miliar atau setara dua bulan honor semua pendamping. Sederhananya, pembayaran honor untuk pendamping desa hanya 10 bulan pada tahun ini.

Berita Lainnya  Mampukah Koperasi Membawa Kesejahteraan ,,? Tinjauan Atas Realitas Pedesaan dan Pengawasan Pemerintah

Akan tetapi, Yandri berjanji akan memperjuangkan honor tersebut ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Pendamping bisa digaji 10 bulan, tapi insyaallah 12 bulan aman. Nanti akan kami perjuangkan agar lengkap 12 bulan. Pendamping desa jangan galau dengan belum lengkap dua bulan terakhir,” ujar Yandri.

Berita Lainnya  Polri Untuk Masyarakat Bhabinkamtibmas Kelurahan Karangpawitan, Sambut HUT Bhayangkara ke 79

Pos lain yang mengalami potongan terbesar di anggaran Kemendes PDT adalah perjalanan dinas dan bantuan pemerintah. Perjalanan dinas dipotong Rp 64,3 miliar, sedangkan bantuan pemerintah dipotong Rp23,8 miliar.

Rosidi

Bagikan>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *