Dinas Perhubungan Gerak Cepat (GERCEP) ,Nyidak PO Bus Restu, Yang Parkir Sembarangan

KARAWANG | SUARADESA .MY ID. | Menerima keluhan sekaligus laporan dari pengguna jalan, Komandan Regu (Danru) Barat Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang bersama lima anggotanya langsung menindak tegas kepada para sopir mobil bus Restu yang terparkir di kiri kanan ruas jalan baru.

Danru Barat Dishub Karawang, Cece Fahrudin, mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya sudah mengarahkan kepada para sopir mobil bus Restu agar tidak memarkirkan kendaraannya di ruas jalan baru. Namun, arahan tersebut tidak diindahkan.

Berita Lainnya  Menanggapi Kritikan Mahasiswa Universitas Buana Perjuangan (UBP) Kuasa Hukum Kades Pinayungan Gini Penjelasannya

“Sudah, kemarin juga sudah diarahkan, cuman ya alasannya seperti itu, katanya sih nunggu DO ke pabrik dan nunggu Full-Nya dari pabrik. Sudah, kemarin juga sudah diusir, memang dari dulu Restu seperti itu,” ujar Cece saat dikonfirmasi, Sabtu (31/5).

Langkah tegas yang dilakukan Danru Barat Dishub Karawang bersama lima anggotanya, menyidak PO restu langsung ke lokasi bersama anggota di antaranya.
1,Isep
2,Asep Sucipto
3, Rian
4,Sopian
5,Seftian
ini bertujuan agar ruas jalan baru terbebas dari parkir kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Berita Lainnya  KLB PWI Cacat Hukum, Hendry Ch Bangun Didukung Putusan Pengadilan

Sebelumnya, kendaraan mobil bus Restu yang terparkir di kiri kanan ruas jalan baru Karawang itu dikeluhkan pengguna jalan yang melintas ke jalan tersebut.

“Mobil-mobil itu sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, bahkan bisa berdampak pada kemacetan dan bisa menyebabkan kecelakaan,” tutur salah seorang pengguna jalan.

Berita Lainnya  Tahun Baru Islam Meriah Bersama KKN UNSIKA di Mekarbuana

Dengan adanya hal ini, Dishub Karawang berharap PO Restu dapat mengindahkan arahannya dan memarkirkan kendaraannya ditempat sebagaimana mestinya agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan pengguna jalan.ungkap cece

(karnata)

Bagikan>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *