Wujudkan Pemerintahan Desa Bersih, Kejaksaan Luncurkan Real Time Monitoring Dana Desa

KARAWANG |SUARADESA.MY.ID.| Upaya penguatan pengawasan pengelolaan Dana Desa kini memasuki babak baru. Bertempat di Lembur Pakuan Sukadaya, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, pada Selasa (29/7/2025), Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersama seluruh Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat menandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Agenda bertajuk “Penguatan Pengawasan Dana Desa Secara Digitalisasi melalui Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding” ini bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan dalam mengawal serta mengawasi penggunaan Dana Desa.

Penandatanganan MoU ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola dana desa yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya, Jaksa Agung Muda Intelijen DR. Reda Mantovani, Dirjen Bina Pemerintahan Desa La Ode Ahmad Bolombo, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, serta para Bupati, Walikota, dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat.

Berita Lainnya  Korwil 5 IWOI Hadiri Sosialisasi dan Koordinasi DPD se-Jawa Barat, Tekankan Integritas dan Loyalitas Organisasi

Penguatan pengawasan ini sejalan dengan Asta Cita ke-6 dari pemerintahan Prabowo-Gibran: Membangun dari Desa untuk Pemerataan Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan. Program “Bangun Desa, Bangun Indonesia” tidak lagi sekadar slogan, tetapi telah menjadi strategi pembangunan nasional berbasis desa.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Intelijen memaparkan pentingnya digitalisasi dalam pengawasan. Salah satu wujud nyatanya adalah aplikasi Jaksa Garda Desa, yang memungkinkan kepala desa dan perangkatnya untuk mengelola dokumen dan pelaporan Dana Desa secara digital.

Berita Lainnya  Gor Mewah ,Belum Diserahterimakan PAD Menguap, Fasilitasi Terancam Rusak ‎ ‎

Aplikasi ini terintegrasi dengan Real Time Monitoring Village Management Funding, yang dikembangkan oleh Direktorat II JAM Intelijen.

“Melalui sistem ini, setiap pengadaan, alokasi, hingga permasalahan di desa bisa dimonitor langsung dan real-time. Ini adalah langkah strategis untuk meminimalkan potensi penyimpangan dan meningkatkan keterlibatan masyarakat,” tegas Katarina Endang Sarwestri.

Komentar Kepala Kejaksaan Negeri Karawang
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang yang baru dilantik, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., menyampaikan dukungannya terhadap implementasi pengawasan digital Dana Desa.

“Kami di Karawang sangat menyambut baik langkah strategis ini. Real Time Monitoring tidak hanya memperkuat fungsi pengawasan, tapi juga mendorong keterbukaan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Ini adalah bentuk nyata modernisasi birokrasi pengawasan,” ujar Dedy.

Ia menambahkan bahwa Kejari Karawang siap menjadi mitra aktif dalam mendampingi para kepala desa melalui edukasi hukum dan pemanfaatan aplikasi secara optimal.

Berita Lainnya  Bripka H.Y. Personil Polsek Ciampel Mengalami Luka Sobek Pada Saat Melerai Perkelahian

“Kami tidak hanya hadir untuk menindak, tapi juga membina dan mengawal. Apalagi Karawang memiliki desa-desa potensial yang bisa menjadi model tata kelola desa berbasis digital yang transparan dan partisipatif,” lanjutnya.

Kolaborasi untuk Desa yang Lebih Baik
Melalui program Jaksa Garda Desa dan aplikasi Real Time Monitoring, diharapkan pengelolaan Dana Desa tidak hanya bebas dari praktik korupsi, tapi juga menjadi katalis pemberdayaan ekonomi desa. Kejaksaan juga mendorong sinergi dengan program strategis lainnya seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebagai bentuk penguatan ekonomi kerakyatan.
Kesepakatan ini tidak hanya menjadi catatan penting di Jawa Barat, tetapi juga diharapkan menjadi model nasional dalam tata kelola desa yang transparan, partisipatif, dan bermartabat.

Red

Bagikan>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *