KARAWANG – Warga Poponcol Bersatu, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, bersama Karang Taruna mendatangi Kantor ATR/BPN Kabupaten Karawang, Selasa (10/2/2026). Kedatangan mereka didampingi kuasa hukum, Eigen Justisi, S.H., M.H., Ketua Karang Taruna Iwan Abi, serta Kepala Kelurahan Karawang Kulon, Roy.
kedatangan warga ke kantor BPN, tersebut untuk menyerahkan puluhan berkas pengajuan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sebelumnya telah dilengkapi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, termasuk rekomendasi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Kuasa hukum warga poponcol Eigen Justisi, S.H., M.H., mengatakan seluruh berkas yang diajukan telah dinyatakan lengkap dan resmi diterima langsung ibu Cilvia, Kepala Seksi Hak dan Pendaftaran (HP) ATR/BPN Karawang,
“Alhamdulillah, seluruh berkas sudah lengkap dan memenuhi persyaratan. Dari BBWS juga sudah selesai, dan hari ini berkas-berkas tersebut telah kami serahkan ke BPN. Tanda terimanya pun sudah kami pegang,” ujar Eigen.

Ia menjelaskan, jumlah berkas yang telah diserahkan sebanyak kurang lebih 35 berkas, dan masih dimungkinkan adanya tambahan berkas susulan untuk diproses.
“Sekitar 35 berkas sudah kita masukkan. Mudah-mudahan sesuai dengan penjelasan pihak BPN, proses ini memakan waktu kurang lebih satu bulan dan sertifikatnya bisa segera diterbitkan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Eigen juga menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan ATR/BPN Kabupaten Karawang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak BPN Karawang. Pelayanannya profesional dan terpercaya. Kepemimpinan saat ini sangat baik, tinggal kita menunggu hasil akhirnya. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Karawang Kulon, Roy, berharap proses pengajuan yang dilakukan warga dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendapat respons positif dari ATR/BPN Karawang.
“Harapannya, dengan kedatangan kami bersama warga poponcol ke BPN hari ini, seluruh pengajuan warga bisa terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Karang Taruna Kelurahan Karawang Kulon sekaligus Ketua Bina Taruna Poponcol Bersatu, Iwan Abi. Ia menegaskan kehadiran Karang Taruna merupakan bentuk dukungan penuh kepada warga dalam memperjuangkan kepastian hukum atas tanah.
“Kami mendampingi warga sebagai bentuk dukungan agar apa yang diajukan masyarakat Poponcol ini bisa diproses dan dipenuhi oleh BPN,” setelah berkas masuk kami tunggu janji kakan 30 hari, tegas Iwan Aby
Warga Poponcol berharap, dengan diserahkannya seluruh berkas tersebut, proses administrasi pertanahan dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat sehingga kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati dapat terwujud.
Karnata, Gmblung
