KARAWANG — Tim Kuasa Hukum JABAR ISTIMEWA (JABIS) yang terdiri dari Saripudin, S.H., M.H., Ujang Suhana, S.H., Pontas Hutahaean, S.H., dan Iwan Setiawan, S.H., M.H., resmi menyatakan akan menempuh langkah hukum atas tuduhan yang dilayangkan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Karawang, Elyasa Budianto, terhadap dua lurah dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Tuduhan tersebut berkaitan dengan proyek normalisasi sungai di wilayah Karawang, yang oleh Elyasa disebut sarat pelanggaran dan berpotensi korupsi. Namun, Tim JABIS menilai pernyataan tersebut tidak disertai bukti dan telah mencemarkan nama baik aparatur pemerintah.
Kami tidak tinggal diam. Ini bukan hanya soal pencemaran nama baik, tetapi juga menyangkut kredibilitas aparatur negara yang sedang menjalankan program resmi dari Pemprov Jabar,” tegas Saripudin, S.H., M.H.
Tudingan Dinilai Tidak Berdasar
Ujang Suhana, S.H., menyatakan bahwa tuduhan Elyasa telah melampaui batas kritik dan langsung menyebut nama pejabat tanpa dasar hukum yang jelas.
Ini bukan lagi kritik, tapi tuduhan terbuka. Dampaknya bisa memicu opini publik yang menyesatkan dan menghambat kelancaran proyek pembangunan,” ujarnya.
Ia menilai tudingan tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap program normalisasi yang saat ini masih berjalan.
Diingatkan Agar Laporan Sesuai Kaidah Hukum
Pontas Hutahaean, S.H., mengingatkan bahwa setiap laporan dugaan pelanggaran harus disampaikan melalui mekanisme resmi dan berdasarkan data valid.
Jika ada dugaan pelanggaran, laporkan dengan cara yang benar. Menyebut nama pihak tertentu di ruang publik tanpa bukti justru memicu kegaduhan dan menghambat pembangunan,” tegasnya.
Laporan Akan Segera Didaftarkan
Sementara itu, Iwan Setiawan, S.H., M.H., menambahkan bahwa proyek normalisasi sungai dilakukan sesuai prosedur, sehingga tudingan korupsi sebelum proyek selesai dinilai sebagai upaya menggiring opini yang keliru.
ni bisa menimbulkan keresahan. Kami memiliki bukti bahwa kegiatan dilakukan sesuai aturan. Karena itu, laporan terhadap Elyasa akan segera kami ajukan ke Polda Jabar,” jelasnya.
Tim JABIS memastikan langkah hukum ini dilakukan untuk menjaga marwah aparatur pemerintahan dan memastikan program pembangunan tidak terhambat oleh narasi provokatif tanpa dasar.
karnata
Tim Hukum JABAR ISTIMEWA Akan Laporkan Elyasa ke Polda Jabar Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
