KARAWANG – Suasana tegang mewarnai audiensi antara tim advokasi korban Hastien bersama perwakilan keluarga dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang di gedung DPRD Karawang, Senin sore (20/10/2025). Audiensi tersebut digelar untuk meminta kejelasan hasil investigasi terkait dugaan malpraktik medis yang menimpa almarhumah
Pertemuan yang awalnya berlangsung tertib itu berubah ricuh setelah pihak advokasi mendesak Dinkes agar menunjukkan surat resmi hasil investigasi. Tim advokasi menilai Dinkes tidak transparan dalam menangani laporan yang telah menyita perhatian publik tersebut.
Kuasa hukum keluarga korban, Ari Priya Sudarma, S.H., M.H., CPM, menegaskan pihaknya tetap berpegang pada analisis hukum dan fakta yang telah dikumpulkan.
Kami melihat memang ada dugaan kuat terjadinya malpraktik. Kami sebagai kuasa hukum keluarga korban akan terus maju dan tidak takut. Namun bukan berarti menutup ruang komunikasi dengan pihak rumah sakit,” ujar Ari.
Ia juga menambahkan bahwa perjuangan dalam kasus ini tidak hanya dilakukan oleh keluarga korban, tetapi juga melibatkan banyak pihak yang peduli terhadap keadilan.
Kami mengingatkan keluarga, bila nanti ada penyelesaian atau perdamaian dalam bentuk kompensasi, itu hasil perjuangan banyak pihak. Ada perangkat desa, tokoh masyarakat, semua ikut berjuang,” tambahnya.
Ketegangan memuncak ketika, tim advokasi LBH bumi proklamasi, Dede Jamaludin,bersama Angga, tersulut emosi karena pihak Dinkes dinilai enggan menunjukkan hasil investigasi. Situasi semakin panas saat salah satu perwakilan Dinkes bersikap menunjuk-nunjuk, sehingga memicu adu argumen di lokasi.
Menanggapi hal itu, Asep Syaripudin, anggota DPRD Karawang yang turut hadir dalam audiensi, mengaku belum menerima laporan resmi dari Dinkes terkait hasil investigasi.
Sampai saat ini kami di DPRD belum menerima surat resmi apapun dari Dinkes terkait hasil investigasi kasus Hastien. Seharusnya hal ini disampaikan agar publik tidak berspekulasi,” ujarnya.
Tim advokasi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan tanggung jawab dari pihak terkait. Mereka juga berharap Dinkes Karawang bersikap terbuka, profesional, dan objektif dalam menyampaikan hasil investigasi agar kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan tidak semakin menurun.
Karnata, Renal
Tim Advokasi Korban Kasus Hastien Gelar Audiensi di DPRD Karawang, Ricuh Saat Bahas Dugaan Malpraktik
