KARAWANG | SUARADESA MY.ID. |
Sabtu, 3 Mei 2025. – Kepala sekolah di Jawa Barat akhirnya dapat bernapas lega setelah Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang pengaturan study tour, outing class, wisuda, pendidikan karakter, dan kegiatan lainnya di satuan pendidikan ditandatangani pada 30 April 2025 di Bandung. Surat Edaran Nomor 42/PK.03.04/KESRA ini ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.
Surat edaran ini dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, Surat Edaran Nomor 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour, dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan TNI Angkatan Darat.
Tujuan utama surat edaran ini adalah untuk melindungi hak peserta didik atas pendidikan yang adil, merata, dan tidak diskriminatif, serta meringankan beban ekonomi orang tua/wali murid. Isi surat edaran tersebut antara lain:
– Pembatasan Kegiatan Berbiaya Tinggi: Study tour ke luar Jawa Barat, outing class yang mahal, wisuda/perpisahan yang mewah, dan kegiatan lain di luar kurikulum yang tidak wajib dilarang.
– Study Tour di Dalam Provinsi Jawa Barat: Study tour hanya diperbolehkan di dalam Jawa Barat, dengan fokus pada pembentukan karakter dan peningkatan wawasan pendidikan. Lokasi dibatasi pada pusat ilmu pengetahuan, perguruan tinggi, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal. Izin dari perangkat daerah setempat diperlukan.
– Wisuda Sederhana dan Tanpa Beban Biaya: Wisuda/perpisahan harus sederhana, kreatif, edukatif, dan tidak membebani orang tua/wali murid.
– Bekal Makanan Bergizi: Peserta didik diimbau membawa bekal makanan bergizi seimbang jika sekolah belum memiliki program makan bergizi.
Kerja Sama dengan TNI AD untuk Pendidikan Karakter: Kerja sama dengan TNI Angkatan Darat untuk pendidikan karakter, bela negara, dan disiplin bagi peserta didik SMP/MTs, SMA/SMK/MA/MAK, dan SLB didorong.
Surat edaran ini diharapkan dapat memberikan arahan yang jelas dan meringankan beban kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya, sekaligus memastikan terselenggaranya pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh peserta didik di Jawa Barat
Karnata /Gemblung