Sebanyak 288 SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades Diserahkan Bupati Hari Ini. Ketua Papdesi : Kades Berikan Layanan Terbaik Buat Warga

KARAWANG | SUARADESA.MY.ID | Bupati Karawang Aep Syaepuloh rencananya hari ini serahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan 288 Kepala Desa (Kades), Senin 03 Juni 2024 di Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang.

Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Karawang Deny Supriyatna saat diwawancara awak media sebelum acara penerimaan SK tersebut menuturkan,”terkait di terbitkannya SK penyesuaian perpanjangan masa jabatan kades menjadi 8 tahun kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Ketua & Anggota DPRD Kabupaten Karawang khususnya komisi A yg telah memfasilitasi & memberikan rekomendasi kepada kami dari DPC Papdesi untuk memperkuat dukungan dalam hal revisi uu desa serta kepada dewan penasehat Papdesi yg telah membimbing dan memberikan supportnya untuk organisasi,”ungkapnya.

 

“Terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang khususnya Bupati Karawang Aep Syaepuloh yang dengan sigap merespon aspirasi dari teman-teman Kades terkait penerbitan SK penyesuaian MasJab, dimana hasil daripada Audiensi DPC Papdesi pada tanggal 6 Mei 2024 dan tentunya bukan hanya itu saja kamipun teman-teman kades sekabupaten Karawang sangat-sangat berterima kasih atas langkah kerja & perhatian yang sudah di berikan terhadap desa, mulai dari kenaikan siltap perangkat, aparat, bpd & aspirasi insfarstruktur yg langsung turun ke desa-desa sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat desa,”lanjutnya

“Tak lupa juga kami ucapkan terimakasih kepada Dinas PMD yang sudah membimbing dan support terhadap kami kades se-kab Karawang dalam hal melaksanakan kinerja di desa,”jelasnya.

“Tentunya kami ucapkan juga terima kasih kepada semua yang tak bisa di sebutkan satu persatu dalam hal ini terutama seluruh masyarakat Kabupaten Karawang yang sudah memberikan supportnya terhadap desa-desa yg ada di kab Karawang,”ungkapnya.

Deny juga berharap semua Kades dapat lebih maksimal lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan kami tentunya dengan penyesuaian SK perpanjangan MasJab Kades menjadi 8 tahun agar teman-teman Kades dapat membangun desa-nya dan bisa memberikan kesejahteraan terhadap desanya terutama dalam hal penyelenggara pemerintahan desa dapat memberikan pelayanan lebih maksimal untuk masyarakatnya,”pungkasnya

Diakhir wawancaranya Deny mengucapkan Selamat & Sukses untuk 282 Kades di Kabupaten Karawang, dengan disahkannya Undang-Undang No. 3 tahun 2024 tidak hanya tentang perpanjangan masa jabatan. Melainkan juga akselerasi atau percepatan kinerja pemerintahan desa yang profesional, efisien, efektif, transparan dan akuntabel. (RED)

Bagikan>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *