Respons Cepat DPRD Karawang, Enam Poin Sikap Resmi Terkait Pernyataan Mahasiswa ‎ ‎

karawang,| SUARADESA.MY.ID. –
‎Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi mengeluarkan pernyataan sikap bersama menanggapi berbagai isu nasional yang ramai disuarakan mahasiswa dan pemuda dalam aksi damai di depan Gedung DPRD Karawang.

‎Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menegaskan bahwa DPRD hadir sebagai representasi rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat.



‎Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi di DPRD Karawang sepakat menandatangani sikap bersama, yakni Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKS, Amanat, PDIP, dan PKB. Hasilnya, disepakati enam poin penting yang dinilai selaras

‎Enam Poin Pernyataan Sikap DPRD Karawang:

‎1. Kebijakan Tunjangan dan Pajak
‎DPRD Karawang meminta DPR RI membatalkan kebijakan tunjangan perumahan dan pajak tambahan yang dinilai membebani APBN.

‎2. Perampasan Aset dan Beban Rakyat
‎Kepada Kementerian ATR/BPN: Negara wajib mempertahankan sertifikat kepemilikan lahan non-produktif milik rakyat.

‎Kepada Kementerian ESDM: Negara diminta menghentikan pertambangan di kawasan hutan lindung dan menutup tambang ilegal.

‎Kepada Kementerian Keuangan: Diminta mengkaji ulang besaran pajak masyarakat berpenghasilan rendah.

‎3. Kecaman terhadap Tindakan Represif Aparat
‎DPRD mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan tuntas atas meninggalnya almarhum Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi.

‎4. UU Pro-Oligarki
‎DPRD meminta pemerintah mencabut peraturan dan undang-undang yang tidak berpihak pada rakyat.

‎5. Kesejahteraan Sosial dan Hak Rakyat
‎DPRD mendesak pemerintah menjamin lapangan kerja layak, pendidikan gratis, pelayanan kesehatan merata, serta jaminan sosial yang adil.

‎6. Kedaulatan Rakyat
‎DPRD menegaskan dukungan bahwa kedaulatan sejati ada di tangan rakyat sebagai prinsip dasar demokrasi.

‎Endang menambahkan, poin-poin tersebut lahir sebagai bentuk respons nyata DPRD terhadap suara mahasiswa dan pemuda yang belakangan gencar melakukan aksi menyuarakan aspirasi.

‎Isu-isu yang digaungkan mahasiswa juga menjadi perhatian kami. Enam poin yang kami sepakati sejatinya selaras dengan aspirasi mereka, bahkan sudah kami sebarkan kepada instansi terkait,” pungkasnya.

‎Karnata

Bagikan>>
Berita Lainnya  Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Masalah Pertanahan, BPN Karawang Dorong Penyelesaian Secara Damai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *