Ratusan Massa dari Ormas Cakra Bekasi Gelar Aksi di PT Rucika, Tuntut Realisasi Perjanjian Kesepakatan

BEKASI  | SUARADESA .MY.ID. |Ketua Umum Ormas CAKRA Bekasi, H. Mahmudin—yang akrab disapa H. Amuy—turun langsung memimpin aksi di depan PT Wahana Duta Jaya RUCIKA, Kamis (17/4/2025). Aksi yang berlangsung di kawasan Kampung Cibitung Kaum, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi itu digelar sebagai bentuk kekecewaan atas dugaan wanprestasi yang dilakukan perusahaan terhadap kesepakatan yang telah ditandatangani bersama.

Di hadapan massa aksi, H. Amuy menyampaikan dengan tegas bahwa PT RUCIKA harus segera menepati isi perjanjian yang telah dibuat pada Februari lalu. Ia menyebut perjanjian tersebut telah disusun secara sah dan disaksikan kedua belah pihak, lengkap dengan tanda tangan bermaterai yang memiliki kekuatan hukum.

Berita Lainnya  Bupati Karawang,Dan Gubernur DKI Jakarta,Hadiri Panen Padi Bersama,Program Contract Farming 2025 di Rawamerta

“Ini bukan sekadar komitmen lisan. Ini adalah perjanjian hukum yang sah dan mengikat. Kami datang bukan untuk gaduh, tapi untuk menagih hak kami yang dijanjikan secara resmi oleh pihak perusahaan,” tegas H. Amuy dalam orasinya.

Adapun isi perjanjian yang dipersoalkan mencakup tiga poin utama:

1. Kedua belah pihak sepakat bahwa pengelolaan limbah padat non-B3 yang memiliki nilai ekonomis akan dibagi dua secara adil.

2. Pengelolaan dilakukan secara bergiliran antara PT Citra Johan Makmur Abadi dan PT Telaga Prima Sejahtera.

Berita Lainnya  MK Perjelas Batasan UU ITE, IWO: Wartawan Tak Perlu Takut Lagi

3. Ormas CAKRA telah menunjukkan itikad baik dengan membatalkan aksi unjuk rasa damai pada Jumat, 21 Februari 2025 sebagai bentuk kepercayaan terhadap niat baik perusahaan.

Namun, menurut H. Amuy, setelah kesepakatan itu dibuat, PT RUCIKA justru terkesan menghindar dan belum merealisasikan isi perjanjian, yang memantik kekecewaan dari pihaknya.

“Kami pastikan, kami ORMAS CAKRA Bekasi akan tetap bertahan di sini jika perusahaan terus mengabaikan kewajibannya. Kami tidak minta lebih, kami hanya menuntut hak kami yang sah. Kami ingin keputusan pasti, sekarang juga!” seru H. Amuy dengan nada tinggi.

Berita Lainnya  Rapat Minggon Kecamatan Batujaya Dilanjut Gebyar PATEN, Kepala Desa Sampaikan Aspirasi Pembangunan

Sampai berita ini diterbitkan, manajemen PT RUCIKA belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut. Sementara itu, aparat keamanan terlihat berjaga untuk memastikan aksi berlangsung tertib.

Ketegasan sikap Ormas CAKRA menjadi sinyal kuat bahwa persoalan ini tidak akan berhenti di satu aksi. Bila tidak segera ditanggapi, konflik ini berpotensi merembet ke ranah hukum dan menjadi preseden buruk dalam hubungan antara perusahaan dan masyarakat sekitar.

Red

Bagikan>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *