SUKATANI — Pembangunan Sport Plus SOR Terpadu di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan tajam. Aktivis Pemuda Sukatani yang juga Pimpinan Redaksi Bekasihariini.com, Karno Jikar, meluapkan kegeramannya terhadap pelaksanaan proyek yang dinilai amburadul dan jauh dari target penyelesaian.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Rizki Makmur Sejahtera itu seharusnya rampung pada 28 November 2025. Namun hingga kini, pekerjaan disebut telah terlambat sekitar 94 hari dan progresnya baru mencapai sekitar 80 persen.
Padahal, proyek dengan nilai lebih dari Rp6,7 miliar tersebut diketahui telah menerima pencairan anggaran, termasuk uang muka sebesar 20 persen serta tambahan pembayaran lebih dari Rp1,1 miliar pada 31 Desember 2025.
Karno menilai kondisi tersebut menjadi gambaran buruk pengelolaan proyek pemerintah daerah. Ia menduga lemahnya pengawasan dari Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi menjadi salah satu penyebab pekerjaan tidak berjalan sesuai standar.
“Kalau pengawasan berjalan dengan benar, tidak mungkin proyek bernilai miliaran rupiah ini terlihat amburadul seperti sekarang,” tegas Karno.
Ia menegaskan akan melaporkan kontraktor pelaksana ke Aparat Penegak Hukum (APH) apabila tidak ada langkah tegas dari pihak terkait.
Menurutnya, Disbudpora sebagai pengguna anggaran harus memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait keterlambatan dan kualitas pekerjaan proyek tersebut.
Karno juga mendesak pemerintah daerah untuk tidak menutup mata terhadap kondisi di lapangan. Ia menilai proyek yang dibiayai uang rakyat harus dikelola secara transparan dan profesional.
“Jika ditemukan pelanggaran atau kelalaian, sanksi tegas harus diberikan, bahkan hingga blacklist terhadap kontraktor. Proyek pemerintah tidak boleh menjadi ladang kelalaian yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Karnata, Red
Proyek SOR Terpadu Sukatani Molor 94 Hari, Aktivis Ancam Laporkan Kontraktor ke APH
