SUBANG I SUARADESA .MY ID. I
Polsek Binong Polres Subang mengamankan sembilan remaja bawa sajam dan panah di Mapolsek Binong Polres Subang, pada Senin, 23 Desember 2024, sekitar pukul 01.30 wib.
Polsek Binong Polres Subang berhasil
menggagalkan aksi tawuran remaja jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di wilayah Desa Cicadas, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, Senin (23/12/2024) pukul 01.30 wib.
Penggagalan aksi tawuran tersebut dipimpin Kapolsek Binong Polres Subang IPTU Asep Musa Dinata bersama sejumlah personelnya. Hasilnya, mereka mengamankan 9 remaja membawa senjata tajam (sajam) dan panah.
Para remaja yang membawa sajam dan panah selanjutnya diamankan di Mapolsek Binong Polres Subang. Dari penggagalan tersebut, Polsek Binong Polres Subang berhasil cegah jatuhnya korban jiwa dan luka.
“Kami amankan segerombolan anak-anak motor yang membawa berbagai jenis sajam dan panah yang akan tawuran di wilayah Polsek Binong Polres Subang,” ucap IPTU Asep Musa Dinata, dalam keterangannya.
Pihaknya berharap dengan penggagalan tersebut bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru. “Semoga masyarakat jadi aman dan nyaman,
Iptu Asep mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya aksi serupa di kemudian hari,” tegasnya. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan serta ketertiban lingkungan.
Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan terjadinya aksi kekerasan supaya masyarakat merasa aman dan nyaman. Pungkasnya.
( Rosidi)