Polres Subang Sidak SPBU untuk Pastikan Kualitas dan Takaran BBM Jelang Ramadhan 2025.

Subang | SUARADESA .MY.ID. | Menyikapi isu terkait bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yang diduga dioplos sehingga menyerupai Pertamax, Satgas Asta Cita Satreskrim Polres Subang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Subang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, S.H., dan melibatkan UPTD Metrologi Kabupaten Subang guna memastikan kualitas dan takaran BBM sesuai standar, terutama dalam menyambut bulan Ramadhan,jumat 28/2/2025

Berita Lainnya  Masyarakat Kampung Tanjungsari Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H, Dengan Pawai Obor

Dalam sidak yang dilaksanakan pada Kamis, 27 Februari 2025, tim melakukan uji petik terhadap BBM jenis Pertamax di beberapa SPBU di wilayah Kabupaten Subang. AKP Bagus Panuntun menjelaskan bahwa hasil pengecekan takaran menunjukkan hasil yang memuaskan. “Alhamdulillah, untuk takaran, hasilnya bagus. Kami bisa memastikan bahwa masyarakat yang membeli 1 liter BBM akan mendapatkan 1 liter sesuai takaran,” ujarnya.

Namun, terkait kualitas BBM, AKP Bagus menyatakan bahwa pihaknya masih memerlukan uji laboratorium lebih lanjut. “Kami tidak memiliki peralatan untuk menguji kualitas BBM secara langsung. Oleh karena itu, kami menunggu laporan dari masyarakat jika ada gangguan pada mesin kendaraan yang diduga disebabkan oleh kualitas BBM Pertamax oplosan seperti yang sedang ramai diberitakan,” tambahnya.

Berita Lainnya  Polres Karawang Disorot: Kemitraan Pers Harus Adil dan Transparan, Bukan Pilih-pilih"

Kegiatan sidak ini merupakan upaya proaktif Polres Subang untuk melindungi masyarakat dari praktik penjualan BBM tidak sesuai standar. AKP Bagus menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin ke depannya guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan BBM.

Berita Lainnya  Warga rawakihujan, Mengadakan Acara Syukuran ,Yang Akrab Disebut Babaritan

Polres Subang juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi ketidaksesuaian kualitas atau takaran BBM. Dengan kerja sama antara aparat dan masyarakat, diharapkan praktik-praktik penjualan BBM oplosan dapat dicegah dan dikurangi.

(Abah Rosidi)

Bagikan>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *