KARAWANG — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tragis kematian seorang bayi yang ditemukan dengan kondisi mulut tertutup lakban di wilayah Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Karawang, Selasa (28/10/2025).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Fiki A. Ardiansyah, didampingi Kasat Reskrim dan Kanit PPA Polres Karawang.
Dalam kesempatan itu, turut disampaikan pula hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkotika selama bulan Oktober 2025.
Kronologi dan Motif Pelaku
Kapolres menjelaskan, kasus pertama yang berhasil diungkap jajarannya adalah tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya bayi baru lahir.
Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, masing-masing seorang perempuan asal Desa Wadas dan seorang laki-laki dari Kecamatan Tirtamulya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah. Karena tekanan psikologis dan faktor ekonomi, pelaku tega mengakhiri nyawa bayi yang baru dilahirkan,” ungkap AKBP Fiki.
Bayi malang itu ditemukan oleh warga dalam kantong plastik, dengan mulut tertutup lakban, di wilayah Kecamatan Tirtamulya. Penemuan tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pengungkapan Cepat Satreskrim Polres Karawang
Setelah laporan masyarakat diterima, Satreskrim Polres Karawang bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu 1×24 jam.
Petugas melakukan penyelidikan mendalam, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan dua pelaku yang diduga kuat terlibat langsung dalam tindakan keji tersebut.
Terima kasih kepada masyarakat yang telah melapor dan membantu proses penyelidikan, sehingga kasus ini dapat segera terungkap,” ujar Kapolres.
Proses Hukum dan Penegasan Kapolres
Kasus ini kini tengah dalam proses hukum lebih lanjut di Polres Karawang.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kapolres Karawang menegaskan, jajarannya akan terus berkomitmen menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Kami pastikan setiap tindakan kejahatan, terutama yang merenggut nyawa manusia, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Fiki A. Ardiansyah.
Polres Karawang Ungkap Kasus Tragis Kematian Bayi di Tirtamulya, Dua Pelaku Diamankan
