Polres Karawang, Tindak Lanjuti Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual Oleh Dukun Cabul ‎

Polres Karawang –  sigap menindaklanjuti laporan peristiwa dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pria yang mengaku sebagai dukun spiritual.

‎Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan membenarkan adanya laporan peristiwa dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan pria yang mengaku dukun spiritual, alhasil 3 orang menjadi korban kekerasan seksual sang dukun.

‎Benar, Polres Karawang menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual, dengan LP terbit pada Rabu tanggal 15 Oktober 2025 sekira jam 14.31 Wib, ujarnya.

‎Diungkapkan, pihaknya langsung menurunkan tim Reskrim untuk menyelidiki kasus tersebut, hingga saat ini perkaranya sedang dalam penanganan unit PPA Sat Reskrim Polres Karawang.

‎Adapun langkah yang diambil dengan mendatangi TKP, meminta keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti lainnya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

‎Kapolres Melalui Humas Polres Karawang menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan,

‎Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual dan lainnya, Proses hukum akan kami tegakkan secara maksimal,” tegasnya.

‎Polres Karawang kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana keerasan seksual, terutama yang melibatkan perempuan dan anak-anak. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan korban.

‎Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada oknum perdukunan terutama jika terdapat indikasi tindakan menyimpang atau permintaan yang tidak masuk akal,” tambahnya.

‎(Karnata)

Bagikan>>
Berita Lainnya  Komite Sekolah SMAN 3 Karawang Tegaskan Komitmen Jalin Kebersamaan dan Sinergitas ‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *