Polres Karawang Tegas Tangani Dugaan Persetubuhan, Beri Rasa Aman dan Keadilan Bagi Korban

Karawang | SUARADESA .MY.ID.|Polres Karawang saat ini tengah menangani dugaan perkara persetubuhan yang menimpa seorang mahasiswi berinisial NA (19), yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Majalaya dan kini telah resmi dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Karawang pada tanggal 07-07-2025.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu, 02 April 2025 sekitar pukul 14.30 WIB, bertempat di rumah nenek korban yang beralamat di Dusun Ciranggon I No. 13 RT 05 RW 01, Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.

Berita Lainnya  Polsek Pangkalan Lakukan Pam Weekend di Objek Wisata Kolam Renang ‎ ‎

Sebagai bentuk keseriusan, Polres Karawang melalui Unit PPA Satreskrim telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan mendalam. Hingga saat ini, petugas telah memeriksa korban serta sembilan orang saksi, yaitu berinisial Hj. A (nenek korban), A K (ayah korban), Hj. Y A (ibu korban), D M, D, A T, S A S, T S, dan A.

Kapolres Karawang AKBP FIKI N. ARDIANSYAH, S.H., S.I.K., M.KP., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi korban serta keluarga, dengan proses hukum yang transparan, profesional, dan humanis, khususnya dalam perkara-perkara yang menyentuh ranah moral dan perlindungan perempuan.

Berita Lainnya  Polres Karawang Berhasil Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Tertentu, Komitmen Perangi Penyalahgunaan Obat Terlarang

“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara hati-hati, tuntas, dan tetap menjunjung tinggi perlindungan terhadap korban. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan dengan bijak,” tegas Kapolres Karawang.

Polres Karawang juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif, tidak terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

Berita Lainnya  Polantas di Karawang Gaungkan Sosialisasi Kamseltibcarlantas Kepada Masyarakat ‎ ‎

Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, Polres Karawang akan terus hadir memberikan rasa aman, keadilan, dan solusi terbaik bagi seluruh warga Karawang.

Demikian disampaikan oleh Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, S.H., sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat dan media.

Karnata

Bagikan>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *