Polres Karawang Berhasil Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Tertentu, Komitmen Perangi Penyalahgunaan Obat Terlarang

Karawang | SUARADESA MY.ID.| Kapolres Karawang AKBP FIKI NOVIAN ARDIANSYAH S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, S.H., mengumumkan keberhasilan jajarannya dalam menggagalkan peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) di wilayah hukum Polres Karawang.

Penangkapan ini dilakukan oleh Personel Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Karawang pada Rabu (09/07/2025) sekira pukul 10.18 WIB di sebuah warung klontong di jalan tanggul irigasi, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.

Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan. Pelaku pertama berinisial A (21), warga Desa Seuleumbah Kecamatan Jeumpa, dan pelaku kedua berinisial TA(22), warga Desa Cihirup, Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan.

Berita Lainnya  Satlantas Polres Karawang Gaungkan Sosialisasi Penertiban ODOL Kepada Sopir Truk

Dari tangan A, petugas berhasil menyita barang bukti berupa:
• 12 plastik klip bening berisi masing-masing 5 butir pil warna kuning bertuliskan MF,
• 3 lembar kemasan obat silver hijau berisi masing-masing 10 butir,
• Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 327.000,-,
• 1 unit handphone merk Samsung.

Berita Lainnya  Polres Karawang Tegas Tangani Dugaan Persetubuhan, Beri Rasa Aman dan Keadilan Bagi Korban

Jumlah total obat keras tertentu yang diamankan sebanyak 90 butir. Sementara dari A, petugas menyita 1 unit handphone merk Samsung.

Berdasarkan hasil interogasi, A berperan sebagai pengedar OKT yang memperoleh barang dari seseorang berinisial E (saat ini dalam pengejaran).

Kapolres Karawang AKBP FIKI NOVIAN ARDIANSYAH S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si. melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan, S.H., menegaskan bahwa Polres Karawang berkomitmen memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang membahayakan generasi muda.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat terlarang di Kabupaten Karawang. Ini adalah bukti keseriusan Polres Karawang dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras tertentu yang dapat merusak masa depan generasi muda,” tegas Ipda Cep Wildan.

Berita Lainnya  Polres Karawang Gelar Seleksi Polisi Cilik Tingkat Kabupaten, Bentuk Generasi Pelopor Tertib Lalu Lintas

Saat ini, Sat Narkoba Polres Karawang masih melakukan penyelidikan untuk membongkar jaringan peredaran OKT yang lebih besar. Kapolres Karawang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di lingkungannya.

Red

Bagikan>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *