Perdamaian Tercapai, Pengeroyokan Praka DSL di Pancur Batu Diselesaikan Secara Damai

Pancur Batu | SUARADESA .MY.ID. |Perdamaian tercapai antara Praka DSL, anggota Resimen Arhanud 2/SSM, dan tiga pelaku pengeroyokan dirinya di Kantor Polsek Pancur Batu pada Jumat (7/2/2025). Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menandatangani surat perjanjian damai sebagai bukti penyelesaian masalah.

Peristiwa ini menjadi langkah positif bagi terciptanya perdamaian, tidak hanya untuk Kodam I/BB, tetapi juga bagi warga masyarakat Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, tempat terjadinya pengeroyokan terhadap Praka DSL pada Rabu (29/1/2025) lalu.

Berita Lainnya  Keluarga Besar H.Eno Sutrisno dan Hj Karsiah/ Neng ,Sangat Berterima Kasih Atas Doanya Bisa Pulang Dengan Selamat

Kapendam I/BB, Kolonel Inf Dody Yudha, yang hadir menyaksikan penandatanganan perjanjian damai tersebut, menjelaskan bahwa masalah ini telah diselesaikan dengan cara damai dan kekeluargaan. Ketiga pelaku, BS (32), OT (23), dan JK (24), yang telah menyerahkan diri, juga menyampaikan permohonan maaf. Resimen Arhanud 2/SSM pun memaafkan mereka.

“Masalah ini selesai di sini tanpa ada tuntutan lainnya terhadap pelaku pengeroyokan. Resimen Arhanud 2/SSM juga akan mencabut Laporan Polisi (LP) yang telah dibuat di Polsek Pancur Batu,” terang Kapendam.

Berita Lainnya  Warga Tegaltanjung Kelurahan karangpawitan gotong royong Membersihkan Di Area lingkungan

Kepala Staf Resimen Arhanud 2/SSM, Letkol Arh Arip Budi Cahyono, S.E., juga menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat memperpanjang masalah ini dan lebih memilih untuk fokus pada perdamaian. “Setelah ketiga pelaku memohon maaf dan mengakui kesalahan mereka, kami pun menerima dengan lapang dada,” ujar Letkol Arip.

Berita Lainnya  Kejaksaan Negeri Karawang,Menyita Barang Bukti Dugaan Tindak Pidana Korupsi,

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dr. Krisnat, S.E., M.H., menegaskan bahwa proses penyidikan akan segera dihentikan setelah perdamaian tercapai antara kedua belah pihak. “Kasus ini akan kami tutup, karena dicabutnya LP menjadi dasar bagi kami untuk menghentikan gelar perkara,” ungkap Kapolsek.

Dengan tercapainya perdamaian ini, diharapkan hubungan harmonis antara warga dan TNI, khususnya Resimen Arhanud 2/SSM, dapat terus terjaga setelah insiden pengeroyokan tersebut. (Pendam I/BB)

Bagikan>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *