KARAWANG I SUARADESA .MY.ID. I – Persiapan untuk pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 38, Kelurahan Karang Pawitan Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang telah dimulai dengan langkah awal berupa pengambilan sumpah oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Acara ini dilanjutkan dengan penghitungan surat suara dan pemeriksaan logistik pemilu yang disaksikan oleh Pengawas Bawaslu dan saksi-saksi dari calon gubernur dan calon bupati.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 38 Kelurahan Karang Pawitan kecamatan ,Karawang Barat Kabupaten Karawang diambil sumpahnya sebelum pemungutan suara mulai dilaksanakan, Rabu (27/11/2024), Pukul 07.33 ,Sampai Selesai
Di sampaikan Aa Suganda , Petugas KPPS harus netral, independen, demi pemilu yang jujur, adil, dan rahasia,” kata Ketua TPS 38 Yang Akrab Di Sapa Aa membacakan sumpah dan diikuti oleh tujuh petugas KPPS.
Usai pengambilan sumpah, petugas KPPS kemudian membuka segel kotak surat suara, lalu menghitungnya di hadapan saksi pemilu yang telah hadir.
Menurut sekitar pukul 08.003.00. Ketika sudah selesai pencoblosan baru kita mulai perhitungan surat suara.
“Mudah-mudahan semua berjalan aman, damai dan kondusif sesuai harapan kita bersama,” Ungkap Aa
Dari Pantauan Media Suaradesa Di Lapangan Ini, sejak pukul 07.00 WIB warga Sudah Berdatangan menuju TPS dan mulai Menduduki Kursi Yang Di Sediakan Di TPS tersebut, sebagian dari mereka tampak telah membawa surat undangan untuk mencoblos.
Beberapa di antaranya terlihat sangat serius mengamati papan pengumuman informasi yang terpasang di depan TPS.
Mereka tampak teliti melihat contoh surat suara serta daftar pasangan Calon gubernur, Calon Wakil Gubernur Jawa Barat dan pasangan Calon bupati, Calon Wakil Bupati Karawang.
Di TPS 38 jumlah DPT sebanyak 549 pemilih, terdiri dari 279 pemilih laki-laki dan 270 jumlah perempuan.*
Jurnalis ,Nata Gemblung