KARAWANG TIMUR – Pemerintah Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Lokasi KDMP sekaligus Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Kondangjaya, Kamis (12/2/2026).
Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa Kondangjaya H. Anja Sugiana, seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, serta unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kondangjaya H. Anja Sugiana menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes dan Musdesus ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
“Penetapan lokasi KDMP dan KPM BLT Dana Desa Tahun 2026 harus melalui mekanisme musyawarah agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami ingin setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan hasil kesepakatan bersama,” ujar H. Anja Sugiana.
Ia menegaskan, penetapan KPM BLT Dana Desa dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga bantuan dapat diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Sementara itu, dalam pembahasan penetapan lokasi KDMP, peserta musyawarah turut memberikan masukan dan saran guna memastikan lokasi yang dipilih dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa.
Kegiatan Musdes dan Musdesus berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Melalui forum tersebut, diharapkan seluruh keputusan yang dihasilkan mampu mendukung pembangunan Desa Kondangjaya yang lebih maju, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Karnata, Gmblung
