Pemdes ,Kabupaten Karawang Akan Mempunyai Kendaraan Operasional Yang Baru ,Di Tahun 2025

KARAWANG | SUARADESA .MY.ID. |  Pemerintahan Desa di Kabupaten Karawang dikabarkan akan mempunyai kendaraan operasional baru. Kendaraan tersebut berupa sepeda motor terbaru yang bisa digunakan oleh perangkat desa dan Kepala Desa dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Saefuloh Kepala DPMD Karawang menjelaskan bahwa kendaraan operasional yang akan di serahkan kepada Pemerintah Desa di masing masing wilayah tersebut sebelumnya akan di apelkannterlebih dahulu. Selasa 11 Maret 2025.

“Kendaraan operasional desa akan kita apelkan nanti Minggu kedua atau ketiga di bulan April,” Ucapnya di lansir dari faktajabar.co.id pada Selasa (11/3/2025)

Berita Lainnya  Pimpin Apel Senin, Wakil Bupati Subang Ingatkan ASN Jaga Kesehatan dan Siaga Potensi Bencana*

Ia juga mengatakan, kendaraan operasional yang akan di serahkan tersebut berupa sepeda motor jenis PCX.

Menurutnya, kendaraan operasional jenis PCX tersebut telah disiapkan oleh DPMPD, sehingga semua kendaraan operasional desa sama bentuknya.

“DPMD telah menyiapkan beberapa design motor operasional. Nanti para Kades biar menentukan pilihan, mana design yang akan digunakan. Kami persilahkan pada Kades melalui Ikatan Kepala Desa melakukan musyawarah menentukan pilihannya.” Jelasnya.

Berita Lainnya  Pengurus Mesjid Nurul Iman ,Dan Aparatur Pemerintahan Membersihkan Saluran Air Di Area Mesjid

Lebih jauh Saefuloh memaparkan bahwa anggaran yang digunakan untuk pembelian kendaraan operasional tersebut dari Dana Bagi Hasil (DBH)

“Anggaran itu dari desa melalui Dana Bagi Hasil (DBH) pajak daerah tahun 2025. “Dari aturan DBH itu ada pointer untuk pembelian kendaraan operasional. Jadi, pembelian kendaraan operasional bukan dari dinas, melainkan dari anggaran DBH,” Terangnya.

Selain itu, menurut Saefuloh pihaknya mempersilakan kepada desa untuk pembelian unit kendaraan masing-masing. Pihak DPMD hanya menyiapkan spek dan design saja.

Berita Lainnya  Kementerian Agama (Kemenag) RI, Menetapkan Awal Ramadhan 2025 Jatuh Pada Sabtu, 1 Maret 2025.

“Selebihnya silakan Kepala Desa musyawarah untuk melakukan tempat pembelian kendaraannya,” Ujarnya.

“Setelah pembelian, akan ada kroscek dari inspektorat terlebih dahulu dan memastikan desa telah membeli kendaraan operasional. Selanjutnya, April 2025 kendaraan dibawa ke tempat apel terlebih dahulu untuk pengarahan dari Bupati Karawang.” Tandasnya.

“Maret ini DBH tahap satu bisa cair. Kepala Desa langsung belikan kendaraan operasioanal,” Pungkasnya.

 

•Red

Bagikan>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *