KARAWANG – Organisasi kemasyarakatan Islam Front Persaudaraan Islam (FPI) yang dipimpin H. Agus, bersama tokoh masyarakat Bah Wandi, menggelar audiensi ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang, Kamis (12/2/2026).
Audiensi tersebut membahas persoalan perizinan tempat hiburan Holywings yang berada di kawasan pusat kota Karawang.
Audiensi ini turut dihadiri para ketua organisasi kepemudaan dan tokoh masyarakat, di antaranya Ketua Karang Taruna Kelurahan Nagasari Hari Mulyana, Ketua Karang Taruna Karawang Kulon Iwan Abi, Ketua GSI Jawa Barat Lukman Zaelani alias Korub.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas PUPR Karawang, Rusman, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi ulang terkait perizinan Holywings. Ia menegaskan bahwa masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses evaluasi tersebut.
Tokoh masyarakat Bah Wandi secara tegas menyatakan penolakannya terhadap keberadaan Holywings di kawasan kota Karawang, khususnya karena lokasinya yang berdekatan dengan Masjid Agung Karawang.
Menurutnya, keberadaan tempat hiburan tersebut dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai sosial dan religius masyarakat sekitar.
“Saya secara pribadi dan sebagai tokoh masyarakat tidak mengizinkan dengan tegas adanya Holywings di kawasan kota, apalagi lokasinya sangat dekat dengan Masjid Agung,” tegas Bah Wandi.
Senada dengan itu, Ketua Karang Taruna Kelurahan Nagasari, Hari Mulyana, mengungkapkan kekecewaannya karena hingga saat ini belum ada komunikasi atau sosialisasi kepada masyarakat setempat terkait pendirian tempat hiburan tersebut.
“Sampai sekarang belum ada komunikasi dengan warga maupun Karang Taruna terkait keberadaan Holywings. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami,” ungkap Hari.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan keterbukaan informasi serta menjaga kondusivitas wilayah, dengan tetap memperhatikan aspirasi dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Karawang.
Karnata, Gmblung
