Miskomunikasi Dinilai Jadi Penyebab Kontroversi Bupati Karawang dengan Wartawan

KARAWANG – Kontroversi terkait kabar Bupati Karawang Aep Syaepuloh yang disebut “ngambek” kepada seorang wartawan media online berinisial AG saat menghadiri kegiatan santunan anak yatim yang digelar Rescue Karang Taruna di Kantor Kecamatan Karawang Barat pada Minggu (3/3/2026) lalu, memunculkan beragam tanggapan dari publik.

‎Sebagian pihak menilai sikap tersebut mencerminkan kepemimpinan yang kurang terbuka terhadap kritik, terutama kritik yang disampaikan melalui media massa terkait pembangunan daerah.

‎ Namun di sisi lain, ada pula yang menilai persoalan tersebut hanyalah bentuk miskomunikasi antara kepala daerah dengan wartawan yang bersangkutan.
‎Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik sekaligus praktisi hukum Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, menilai polemik yang berkembang tidak perlu diperbesar karena kemungkinan besar hanya terjadi kesalahpahaman.

‎“Saya sudah komunikasi dengan wartawan AG, dan saya juga sudah berkomunikasi dengan beliau (Bupati). Saya pikir ini hanya masalah miskomunikasi saja,” ujar Askun, Kamis (12/3/2026).

‎Menurutnya, selama ini Bupati Karawang justru kerap meminta kepada para wartawan untuk memberikan masukan maupun kritik terhadap jalannya pemerintahan. Bahkan dalam beberapa kesempatan, Bupati Aep juga mempersilakan media menyampaikan kritik konstruktif terhadap program maupun kinerja perangkat daerah yang dinilai tidak sejalan dengan visi pembangunan “Karawang Maju”.

‎Askun mengaku dirinya juga termasuk pihak yang kerap menyampaikan kritik terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Karawang. Namun ia menegaskan bahwa setiap kritik yang disampaikan harus bersifat membangun dan disertai solusi.

‎“Saya meyakini Pak Bupati memahami betul bahwa pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang tidak bisa dipisahkan dari proses pembangunan. Tapi saya juga berharap teman-teman wartawan tetap mengedepankan Undang-Undang Pers dan etika jurnalistik dalam setiap penulisan berita,” katanya.

‎Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip cover both side dalam setiap produk jurnalistik, khususnya untuk berita yang mengandung tuduhan atau kritik terhadap pihak tertentu.

‎“Jika hari ini narasumber belum bisa dikonfirmasi, maka besok atau lusa tetap harus diupayakan konfirmasi kembali. Profesionalitas seperti ini penting untuk menjaga agar tulisan wartawan benar-benar menjadi produk jurnalistik yang sah dan dilindungi undang-undang, bukan sekadar opini,” jelasnya.

‎Lebih lanjut, Askun mengajak semua pihak untuk tetap berpikir positif dan tidak memperkeruh situasi. Ia menilai baik pemerintah daerah maupun insan pers pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yakni membangun Kabupaten Karawang menjadi lebih baik.

‎“Saya yakin Pak Bupati memiliki semangat besar untuk mewujudkan visi ‘Karawang Maju’. Begitu juga dengan wartawan, semuanya memiliki niat baik untuk pembangunan daerah. Tidak ada niatan untuk saling menjatuhkan,” ujarnya.

‎Ia pun menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan pers sejatinya bersifat saling membutuhkan.
‎“Pemda membutuhkan wartawan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, sementara wartawan juga membutuhkan akses informasi dari pemerintah. Jadi sekali lagi, saya melihat ini hanya persoalan miskomunikasi,” tutup Askun.

‎Karnata, Gmblung

Bagikan>>
Berita Lainnya  Dialog Hangat di Desa Sampalan, Aspirasi Infrastruktur Menguat di Reses DPRD Jabar,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *