KPU Karawang Akan Buka Seleksi Pendaftaran PPK Dan PPS Pilkada 2024

KARAWANG | Suaradesa.my.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang akan segera membuka pendaftaran seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kecamatan untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, menyebut, pendaftaran seleksi PPK dan PPS itu akan dimulai pada tanggal 23-29 April 2024. Para pendaftar dapat mendaftarkan diri melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

“Pendaftarannya akan kami buka mulai besok, untuk formulir pendaftaran bisa diakses di SIAKBA,” kata Mari, Senin, 22/4/2024.

Selain itu, kata dia, para pendaftar juga harus mendownload surat pernyataan di SIAKBA dan mempersiapkan persyaratan lainnya, seperti fotocopy e-KTP, ijazah, surat keterangan sehat secara jasmani dan rohani, dan daftar riwayat hidup.

Ia menerangkan, kuota pendaftaran seleksi PPK dan PPS itu akan dibuka untuk 150 orang PPK dan 927 orang PPS. Bagi masyarakat yang pernah menjadi PPK dan PPS dalam Pemilu kemarin juga dapat ikut serta melakukan pendaftaran.

Berita Lainnya  Tanggapi Aduan Masyarakat, Sampah Liar Di Kondangjaya Di Bersihkan Rescue Katar Kabupaten Karawang Bersama Gabungan Tiga Pilar

“Metode seleksinya itu terbuka, jadi bagi yang pernah menjadi PPK atau PPS bisa ikut mendaftar kembali, tetapi kami akan melihat jejak rekam nya sebagai penilaian,” ungkap Mari.

Mari Fitriana menjelaskan, proses seleksi PPK dan PPS tingkat kecamatan tersebut merupakan salah satu tahapan dalam proses Pilkada 2024.

“Proses tahapan Pilkada ini sudah mulai berjalan dan saat ini sudah akan masuk dalam seleksi pendaftaran badan ad hoc, yaitu PPK dan PPS tingkat kecamatan. Kami harap pada proses pendaftran ini bisa berjalan dengan lancar,” ucap Mari.

Berita Lainnya  Tokoh Media Nasional Kritik Eksklusivitas Organisasi Wartawan, Dukung PWI Karawang Yang Inklusif dan Transparan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang akan segera membuka pendaftaran seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kecamatan untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana, menyebut, pendaftaran seleksi PPK dan PPS itu akan dimulai pada tanggal 23-29 April 2024. Para pendaftar dapat mendaftarkan diri melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

“Pendaftarannya akan kami buka mulai besok, untuk formulir pendaftaran bisa diakses di SIAKBA,” kata Mari, Senin, 22/4/2024.

Selain itu, kata dia, para pendaftar juga harus mendownload surat pernyataan di SIAKBA dan mempersiapkan persyaratan lainnya, seperti fotocopy e-KTP, ijazah, surat keterangan sehat secara jasmani dan rohani, dan daftar riwayat hidup.

Ia menerangkan, kuota pendaftaran seleksi PPK dan PPS itu akan dibuka untuk 150 orang PPK dan 927 orang PPS. Bagi masyarakat yang pernah menjadi PPK dan PPS dalam Pemilu kemarin juga dapat ikut serta melakukan pendaftaran.

Berita Lainnya  Warga Tanjungsari, Mengadakan Acara Syukuran ,Yang Akrab Disebut Babaritan

“Metode seleksinya itu terbuka, jadi bagi yang pernah menjadi PPK atau PPS bisa ikut mendaftar kembali, tetapi kami akan melihat jejak rekam nya sebagai penilaian,” ungkap Mari.

Mari Fitriana menjelaskan, proses seleksi PPK dan PPS tingkat kecamatan tersebut merupakan salah satu tahapan dalam proses Pilkada 2024.

“Proses tahapan Pilkada ini sudah mulai berjalan dan saat ini sudah akan masuk dalam seleksi pendaftaran badan ad hoc, yaitu PPK dan PPS tingkat kecamatan. Kami harap pada proses pendaftran ini bisa berjalan dengan lancar,” Tutupnya

 

•Red

Bagikan>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *