Kesbangpol Karawang dan IWOI Jalin Kemitraan Strategis untuk Perkuat Stabilitas dan Informasi Publik ‎

KARAWANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang bersama Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menjalin silaturahmi sekaligus mempererat kemitraan strategis, Jumat (19/9/2025), bertempat di Kantor Kesbangpol, Jalan Ahmad Yani, Karawang.

‎Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Karawang, Drs. H. Mahfudin, M.Si., para Kepala Bidang, Ketua IWO Indonesia, serta sejumlah pengurus dan anggota DPD IWOI Karawang. Diskusi berlangsung hangat dan fokus pada pembahasan verifikasi organisasi kemasyarakatan (ormas), perizinan, strategi monitoring lapangan, serta penguatan sinergi dalam pemberitaan positif untuk menjaga stabilitas sosial di Karawang.

‎Dalam sambutannya, Kepala Kesbangpol H. Mahfudin menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dengan ormas dan media, terutama dalam menyampaikan informasi konstruktif yang dapat menyejukkan suasana di tengah masyarakat.

‎Kegiatan positif perlu lebih diekspos agar menjadi penyeimbang informasi. Fokus kami menjaga stabilitas dan mengantisipasi potensi konflik di lapangan,” ujar Mahfudin.

‎Ia juga menjelaskan bahwa proses verifikasi terhadap organisasi dilakukan baik secara internal maupun eksternal. Salah satunya adalah kunjungan langsung ke sekretariat DPD IWOI Karawang.

‎Secara struktur organisasi sudah representatif dan lengkap. Tinggal bagaimana monitoring kegiatannya agar berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

‎Mahfudin menambahkan bahwa pencatatan ormas bukan untuk membatasi kebebasan berserikat, melainkan langkah tertib administrasi yang bertujuan menyediakan data akurat bagi pemerintah. Saat ini, terdapat 468 ormas yang terdata di Kabupaten Karawang.

‎Ke depan, kami akan melakukan safari ke berbagai ormas untuk memastikan aktivitas mereka sejalan dengan data dan aturan yang berlaku,” tambahnya.


‎IWOI Karawang Sah Secara Hukum

‎Dalam rangka mendukung proses verifikasi tersebut, DPD IWOI Karawang telah secara resmi melaporkan keberadaan dan struktur organisasinya kepada Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Kesbangpol. Pelaporan tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya Tanda Terima Pelaporan Keberadaan Kepengurusan Ormas Nomor: 153/IX/Kesbangpol/2025 tertanggal 17 September 2025 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Kesbangpol.

‎Pelaporan diajukan oleh Ketua DPD IWOI Karawang, Syuhada Wisastra, yang menegaskan bahwa organisasinya berkomitmen menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam hal publikasi kegiatan positif.

‎Kami siap membantu publikasi kegiatan Kesbangpol dan dinas lainnya, baik melalui berita maupun podcast bulanan yang kami kelola. Tujuannya agar masyarakat mengetahui peran pemerintah dalam menjaga stabilitas daerah,” ungkap Syuhada.

‎DPD IWOI Karawang, yang berdiri sejak 18 Februari 2018, juga telah mengantongi legalitas hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI melalui SK Kemenkumham AHU-0002017.AH.01.07.TAHUN 2018. Sekretariat organisasi ini berada di Perum Jasmine Village Melbourne Cluster A11, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur.

‎Dukung Informasi yang Mencerahkan

‎Selama beberapa tahun terakhir, IWOI Karawang telah aktif menjalankan berbagai kegiatan yang melibatkan sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat. Dalam pertemuan ini, pihaknya juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan perhatian Kesbangpol terhadap eksistensi pers.

‎Kami berkomitmen untuk menjalankan fungsi pers sesuai kode etik jurnalistik dan peraturan yang berlaku. Kami juga siap mendukung Kesbangpol dalam menciptakan iklim informasi yang bermanfaat dan berdampak positif bagi pembangunan Karawang,” tutup Syuhada.



Bagikan>>
Berita Lainnya  Milangkala KDMM Yang ke 4, Digelar Meriah, Dengan Tema, NANJEURKEUN SOSIAL SENI DAN BUDAYA ‎ ‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *