KARAWANG — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Karawang mendesak Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait, menyusul kembali terjadinya kasus makanan basi dan dugaan pelanggaran regulasi teknis dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah.
Ketua DPD IWO Indonesia Karawang, Syuhada Wisastra, A.Md., CHRM., menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi permohonan RDP kepada Komisi IV DPRD Karawang guna membahas persoalan ini secara terbuka dan transparan. Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut maupun penjadwalan resmi dari DPRD, sementara kasus serupa terus berulang di lapangan.
Kami mendesak Komisi IV DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan menghadirkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Satgas Pengawasan MBG. Kejadian makanan basi ini sudah berulang dan tidak boleh dibiarkan,” tegas Syuhada, Rabu (5/11/2025).
Menurut Syuhada, DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan publik tidak boleh berdiam diri. Terlebih, program MBG merupakan program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan anak-anak sekolah dasar.
Kami melihat lemahnya pengawasan di lapangan. Ada dapur MBG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS), bahkan diduga melibatkan pihak ketiga dalam pengadaan makanan. Ini jelas bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Syuhada juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap SK Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 63 Tahun 2025 dan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2025, yang secara tegas melarang keterlibatan vendor atau pihak eksternal dalam pengadaan, pengolahan, maupun distribusi makanan. Regulasi tersebut juga mewajibkan setiap dapur memiliki standar higienitas dan sanitasi yang terverifikasi.
Kalau pelanggaran ini dibiarkan, sama saja kita membiarkan potensi bahaya bagi anak-anak. DPRD harus mengambil sikap tegas dan segera menggelar RDP agar semua fakta bisa diungkap secara terbuka,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Syuhada menyoroti kasus makanan MBG basi di SDN Palumbonsari 3 dan dugaan keracunan di SMPN 1 Telukjambe Barat sebagai bukti nyata bahwa sistem pengawasan di tingkat daerah belum berjalan efektif dan menyeluruh.
Audiensi dan RDP harus segera dilaksanakan. Ini menyangkut keselamatan anak-anak Karawang. Jangan tunggu korban berikutnya baru bergerak,” tandasnya.
DPD IWO Indonesia Karawang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, sebagai bagian dari fungsi sosial dan tanggung jawab moral insan pers dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kebijakan publik di daerah.
Red
