H.Endang Sodikin SPD. SH.MH Dari Partai Gerindra Terpilih Menjadi Ketua DPRD Kabupaten Karawang Periode 2024 – 2029

Karawang, I SUARADESA .MY.ID I Ketua Pengadilan Negeri Karawang Jawa Barat Ahmad Shuhel Nadjir, dalam rapat paripurna istimewa di gedung Paripurna DPRD Karawang dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD Karawang Saefudin Juhri mengagendakan Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Karawang Masa Bhakti 2024 – 2029, melantik dan menyumpah jabatan

 

 unsur pimpinan definitif DPRD Karawang, Kamis (12/9/2024) malam.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah unsur pimpinan DPRD Karawang merujuk kepada Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 171.2/Kep 476- Pem Otda/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Daerah Perwakilan Rakyat Kabupaten Karawang Masa Jabatan 2024-2029.

Berita Lainnya  Di Akhir Masa Kepemimpinan, Pejabat Bupati Subang Berikan Pesan Persatuan untuk Kemajuan Daerah

 

Dalam sidang Paripurna pekan kemarin, H.Endang Sodikin S Pd I SH ,MH Partai Gerindra, terpilih menjadi Ketua DPRD Karawang masa Bhakti 2024-2029, didampingi Wakil Ketua I H. Oma Miharja Rizki SH,MH Partai Demokrat, Wakil Ketua II Dian Fahrud Jaman M.Pol Partai NasDem dan Wakil Ketua III H.Tatang Taufik Partai Keadilan Sejahtera.

Berita Lainnya  Pemerintah Pusat Gelontorkan Dana Desa Sebesar Rp 284,9 M untuk Kabupaten Bekasi, Masyarakat Bekasi Harus Awasi Bersama Penggunaannya

 

Usai dilakukan prosesi pengambilan sumpah jabatan secara Agama Islam oleh Ketua Pengadilan Agama Karawang, pimpinan sementara DPRD Karawang Saefudin Juhri, langsung menutup persidangan dan menyerahkan kursi jabatan Ketua DPRD Karawang kepada Ketua DPRD definitif dan unsur pimpinan DPRD Karawang yang lainnya untuk menjalankan amanah rakyat melalui sidang Paripurna DPRD hingga tahun 2029 mendatang.

Berita Lainnya  Cegah Stunting,Pemdes Leles Kecamatan Sagalaherang Bagikan PMT Untuk Balita

 

Usai menerima penyerahan kursi jabatan Ketua DPRD Karawang dan palu sidang dari pimpinan sementara DPRD Karawang, Ketua DPRD Karawang definitif Endang Sodikin didampingi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III, langsung memimpin rapat paripurna perdananya, mengagendakan penyampaian perubahan Surat Keterangan DPRD tentang pembentukan fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Karawang dan penyampaian Surat Keterangan alat kelengkapannya Dewan (AKD).

Bagikan>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *