Fraksi Partai Gerindra DPRD Karawang Tegas Tolak Holywings: Tutup Semua THM Ilegal, Jaga Moralitas dan Ketertiban Kota ‎

KARAWANG, Jumat ,19/9/2025 — Gelombang penolakan terhadap rencana pendirian tempat hiburan malam (THM) Holywings di Jalan Tuparev, Karawang terus menguat. Setelah sebelumnya Fraksi Partai Demokrat menyatakan keberatan, kini giliran Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Karawang yang menyuarakan sikap tegas menolak keberadaan Holywings.

‎Penolakan ini didasari oleh lokasi yang dinilai tidak sesuai dengan tata ruang kota. Bekas gedung Karawang Theater yang direncanakan menjadi lokasi THM tersebut berada di kawasan padat penduduk dan dikelilingi oleh sekolah serta tempat ibadah. Kondisi ini dinilai sangat berisiko menimbulkan keresahan sosial dan gangguan moralitas masyarakat, terutama generasi muda.

‎Ajang Supandi: Tutup Semua THM Ilegal di Karawang

‎Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Gerindra, H. Ajang Supandi, menyampaikan secara terbuka penolakannya terhadap pembangunan Holywings. Ia juga meminta ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Karawang untuk tidak mengeluarkan izin, serta menutup semua tempat hiburan malam ilegal yang ada di wilayah Karawang.

‎Kami mewakili umat Islam di Kabupaten Karawang menyatakan penolakan tegas atas rencana pendirian tempat hiburan malam Holywings di Jalan Tuparev. Kami mendesak pemerintah bertindak tegas: tutup semua THM ilegal di Karawang tanpa terkecuali,” ujar H. Ajang dengan nada serius.

‎Keberadaan THM Dinilai Mengganggu Ketentraman Sosial

‎H. Ajang menambahkan, keberadaan tempat hiburan malam di tengah lingkungan masyarakat yang religius dan dekat dengan fasilitas pendidikan sangat tidak layak secara sosial maupun moral. Ia khawatir hal ini akan merusak tatanan kehidupan masyarakat, mengganggu ketertiban umum, dan memberi contoh negatif bagi anak-anak muda.

‎Tempat hiburan malam seperti Holywings tidak pantas berada dekat permukiman warga, sekolah, apalagi tempat ibadah. Pemerintah harus peka terhadap nilai-nilai lokal dan norma sosial yang dijunjung masyarakat Karawang,” tegasnya.

‎Fraksi Partai Gerindra Komit Dukung Aspirasi Masyarakat

‎Penolakan dari Fraksi Partai Gerindra ini memperkuat sikap legislatif yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas. H. Ajang memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal isu ini dan memastikan tidak ada celah hukum yang memungkinkan THM seperti Holywings berdiri di Karawang.

‎Kami minta Bupati dan OPD terkait tidak mengeluarkan izin apapun kepada Holywings atau usaha sejenis. Kepentingan bisnis segelintir orang tidak boleh mengorbankan ketenangan dan moralitas masyarakat Karawang,” tutup H. Ajang.

‎Karnata, Renal


Bagikan>>
Berita Lainnya  Turnamen Catur Bapera Cup 2025 Meriahkan HUT Karawang ke-392, Yang Digelar di Aula Husni Hamid Pemda Karawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *