Dishub Bongkar Fakta Parkir Motor Liar Depan Polres Karawang: Tak Kantongi Izin Resmi

KARAWANG – Fenomena parkiran motor di depan Mapolres Karawang kembali menuai sorotan. Deretan motor yang diparkir di samping kantor polisi, tepatnya di depan deretan warung, terlihat meluber hingga memakan bahu jalan.

Ironisnya, meski sudah terpasang rambu larangan parkir, pengelola parkiran tetap tidak menggubris aturan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Unit Humas Polres Karawang, Cep Wildan, hanya menjawab singkat bahwa pihaknya akan menanyakan terlebih dahulu kepada pengelola parkir. “Itu di luar area Polres Karawang, akan kami konfirmasi dulu ke pengelolanya,” ucapnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut.

Berita Lainnya  Turnamen Catur Bapera Cup 2025 Meriahkan HUT Karawang ke-392, Yang Digelar di Aula Husni Hamid Pemda Karawang

Kondisi ini dikeluhkan warga karena selain menyebabkan kemacetan, juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Sudah jelas di depan kantor penegak hukum lalu lintas, tapi kenapa tidak memberi contoh yang baik,” keluh seorang pengguna jalan.

Sejumlah pengendara lain juga mengaku resah lantaran badan jalan yang seharusnya dipakai untuk arus kendaraan justru dipenuhi motor parkir. Situasi kerap semakin parah pada jam sibuk, terutama arus kendaraan dari arah pusat kota menuju Jalan Surotokunto.

Berita Lainnya  Dishub Bongkar Fakta Parkir Motor Liar Depan Polres Karawang: Tak Kantongi Izin Resmi

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, Muhana, menegaskan bahwa parkiran motor yang menjorok ke bahu jalan di depan Polres Karawang tidak memiliki izin resmi.

“Itu tidak berizin. Sudah pernah kita himbau agar tidak menggunakan tepi jalan, tapi tidak digubris,” kata Muhana saat dikonfirmasi awak media, Selasa (30/9/2025).

Dishub Karawang, kata Muhana, sudah berupaya melakukan penertiban dan sosialisasi, bahkan mengeluarkan surat resmi larangan parkir liar yang juga ditembuskan ke Polres Karawang. Namun, hingga kini praktik parkir liar tersebut masih berlangsung.

Berita Lainnya  Aksi Tidak Manusiawi, ODGJ Dibuang Oknum Security Galuh Mas di Karawang Barat

Berbeda dengan parkiran motor, lahan parkir mobil dan truk di seberang Polres Karawang sudah dirapikan. Dishub telah memasang pembatas agar kendaraan terparkir dengan tertib dan tidak mengganggu lalu lintas.

Meski demikian, penumpukan motor di depan warung sekitar Polres Karawang masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani. Publik pun mendesak adanya tindakan tegas dari aparat maupun pemerintah daerah agar kawasan strategis tersebut benar-benar tertib dan bebas dari kerawanan lalu lintas.

Bagikan>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *