KARAWANG |SUARADESA .MY.ID. | Lagi-lagi pekerjaan peningkatan drainase lingkungan Tanjungsari RT 001 RW 020, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat dikerjakan asal jadi, diduga tidak sesuai spesifikasi teknis pekerjaan dan RAB yang sudah ditentukan pemerintah.
Pasalnya U-ditch dipasang tanpa amparan pasir pada dasar lantai kerja, bahkan terkesan dengan sengaja U-ditch langsung dipasang tanpa upaya pengeringan air terlebih dahulu. Selain itu, CV. Defandra Pratama Putra, selaku pihak pelaksana tidak mencantumkan volume pekerjaan dalam plang papan informasi proyek yang terpampang di lokasi, dan mengabaikan keselamatan pekerja tidak memakai pengaman K3, sehingga menjadi pertanyaan besar warga sekitar.
Salah seorang pekerja yang tidak menyebutkan namanya saat dikonfirmasi dengan singkat mengatakan bahwa hari ini mandor pelaksana lapangan tidak ada di lokasi pekerjaan.
“Mandornya tidak ada Pak, tidak kesini, ujar salah seorang pekerja kepada awak media dengan singkat, Selasa (27/5) siang di lokasi proyek.
Sementara itu, di tempat terpisah, Damin yang merupakan warga setempat saat dimintai tanggapan terkait proyek tersebut dirinya mengatakan bahwa pekerjaan pembangunan drainase itu dari awal sampai sekarang sudah berjalan hampir kurang lebih sepuluh hari.
Ia mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah terutama dinas PRKP Karawang dan CV. Defandra Pratama Putra selaku pelaksana proyek atas adanya pembangunan drainase diwilayahnya. Disamping itu, ia juga menyayangkan proyek tersebut. Yang menurutnya, dalam proses pengerjaannya diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknis pekerjaan.
“Alhamdulillah saya bersyukur adanya pembangunan drainase di wilayah saya, namun sangat disayangkan pekerjaannya itu tidak sesuai spesifikasi teknis, jadi terkesan asal jadi. Sepengetahuan saya seharusnya dasar lantai kerja dikeringkan dulu airnya, lalu setelah itu diberi amparan pasir sebelum U-ditch dipasang,” ungkap Damin.
Selain itu, ia juga mempertanyakan terkait volume panjang pekerjaan dalam proyek drainase yang saat ini tengah dikerjakan diwilayahnya. Pasalnya kata dia, dalam plang papan informasi proyek, pihak pelaksana CV. Defandra Pratama Putra tidak mencantumkan volume panjang proyek drainase tersebut.
“Volume panjangnya juga saya tidak tahu berapa meter proyek yang sedang dikerjakan itu, soalnya dalam plang papan informasi proyek saya lihat tidak tercantum. Saya menduga pihak pelaksana CV. Defandra Pratama Putra dengan sengaja tidak mencantumkan volume panjangnya agar tidak diketahui publik, ada apa ini?,” ujar Damin.
Diketahui, pekerjaan proyek pembangunan drainase lingkungan Tanjungsari RT 001 RW 020, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, menelan anggaran sebesar Rp124.477.000, bersumber dana APBD Kabupaten Karawang tahun anggaran 2025 melalui dinas PRKP Karawang yang dikerjakan oleh CV. Defandra Pratama Putra sebagai pelaksana proyek.
Namun sangat disayangkan, proyek drainase lingkungan Tanjungsari tersebut menjadi tanda tanya besar warga sekitar, karena pihak pelaksana CV. Defandra Pratama Putra selaku pelaksana tidak mencantumkan volume panjang dalam plang papan informasi proyek yang terpampang di lokasi pekerjaan.
( Gemblung )