Dianggap Korupsi, ANGKER Berunjukrasa Di Kejagung, Tangkap Reza Lutfi Hasan Dirut PERUMDA Tirta Bhagasasi

Jakarta | SUARADESA.MY.ID.|

Aliansi anti Korupsi bersama rakyat (ANGKER) berunjukrasa didepan kantor kejaksaan agung RI Jakarta Selatan dengan menuntut dugaan korupsi yang dilakukan oleh direktur utama PERUMDA Tirta Bhagasasi kabupaten Bekasi, ketua umum ANGKER Ade Gentong menyampaikan bahwa Terdapat dugaan korupsi yang dilakukan oleh Reza Lutfi Hasan selaku Direktur Utama (Dirut) PERUMDA Tirta Bhagasasi dengan menjual aset cabang Poncol kepada PT. Mahameru sejahtera.

“Kami Berunjukrasa di kantor kejaksaan agung untuk meminta kepada kepala kajagung segera melakukan pemeriksaan dan penangkapan Dirut PERUMDA Tirta Bhagasasi (Reza Lutfi Hasan -Red) yang diduga melakukan Korupsi serta penyalahgunaan wewenang jabatan dalam melakukan kerjasama dengan PT. Mahameru, Aset PERUMDA Tirta Bhagasasi cabang Poncol diduga dijual secara terang-terangan tanpa ada pelepasan aset serta lelang melalui KPNL ” ucap Ade Gentong.

Berita Lainnya  Pertemuan Konsultan IAD se-Jawa Barat Digelar di Karawang, Perkuat Silaturahmi dan Transformasi Organisasi

Ade Gentong juga menyampaikan bahwa akan melakukan pengawalan terhadap kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, serta gratifikasi yang dilakukan oleh direktur utama (Dirut) Perumda Tirta Bhagasasi.

“Angker Akan mengawal kasus dugaan gratifikasi, korupsi serta penyalahgunaan wewenang jabatan yang dilakukan oleh direktur utama perumda Tirta Bhagasasi, jangan sampai aset negara dijual tanpa ada ganti rugi serta seenak udelnya melakukan tindakan yang diduga melawan hukum, kepala kejaksaan agung harus segera melakukan tindakan nyata dengan melakukan pemeriksaan kepada direktur utama perumda Tirta Bhagasasi dengan waktu yang singkat ” ucap Ade Gentong.

Berita Lainnya  TNI dan Ulama Satu Tekad Jaga keutuhan Bangsa, Pangdam Iii/ Siliwangi Kunjungi PWNU Jabar

Selain itu Ade Gentong mengatakan bahwa selama Reza Lutfi Hasan menjadi Dirut Perumda Tirta Bhagasasi, perusahaan plat merah ini merugi kerena kinerja yang tidak sesuai dengan kapasitas sehingga patut dicurigai bahwa direktur utama tidak becus dalam pengelolaan keuangan PERUMDA Tirta Bhagasasi.

Berita Lainnya  Pemdes Pinayungan Tingkatkan Pelayanan Publik, Wujudkan Pemerintahan Desa yang Responsif

“Selama Reza Lutfi Hasan menjabat Dirut PERUMDA Tirta Bhagasasi menjadi merugi, kapasitas Reza harus kita pertanyakan, bisa bekerja atau bisa korupsi sehingga perusahaan milik daerah menjadi rugi, kejagung harus bisa mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan para petinggi BUMD kabupaten Bekasi ” tutup Ade Gentong.

Red

Bagikan>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *