KARAWANG, | SUARADESA .MY.ID. | Dihadiri oleh Pendamping Koperasi, Unsur Pemerintahan Desa, Kepala Desa Telukbuyung Unsur Perwakilan Kecamatan, Unsur Kepolisian, Tokoh Masyarakat Desa, Tokoh Tani, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Kaum Marginal. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Telukbuyung ini di bentuk pada tanggal 6 Mei 2025 di mulai dari jam 10.00 – 11.59 bertempat di aula kantor Desa Telukbuyung.
Dari hasil Musyawarah di Tetapkan Susunan Pengurus koperasi desa merah putih Telukbuyung.
Nasar, S.Pd.I ( Ketua)
Mulyana, SP. (Wakil Ketua Bidang Usaha)
Marhasan (Wakil Ketua Bidang Anggota)
Ahmad Fauzi (Sekretaris)
M. Irpan (Bendahara)
Sesuai instruksi Presiden RI . No 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Telukbuyung ini diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian di desa berbasis gotong royong dan kearifan lokal.
Mulyana, S.P wakil Ketua Bidang Usaha Koperasi Desa Merah Putih Telukbuyung kecamatan Pakisjaya menyampaikan ucapan terimakasih kepada unsur pemdes Telukbuyung, Pemerintahan Kecamatan, Kepolisian Pakisjaya, seluruh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh tani, tokoh perempuan, tokoh agama dan kaum marginal Desa Telukbuyung Kecamatan Pakisjaya, yang telah mengikuti musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Jelasnya
Lebih Lanjut Mulyana menyampaikan ucapan terimakasih telah mempercayai kami sebagai pengurusnya, kedepan saya mewakili kepengurusan ingin mengajak seluruh elemen masyarakat desa Telukbuyung kecamatan Pakisjaya.
Untuk ikut bergabung menjadi anggota koperasi dan bersama sama meningkatkan Ekonomi Desa Kita, karena kalau ekonomi desa meningkat berarti masyarakatnya sejahtera, kalau masyarakat sejahtera kehidupannya pasti makmur. Cukup segalanya sandang dan pangan, Pungkas Mulyana.
NT, Gemblung