karawang – Ketegangan memuncak di Desa Cilewo, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, menyusul dugaan kuat penyimpangan Dana Desa yang hingga kini belum sepenuhnya terungkap. Kecurigaan warga semakin menguat setelah tim Inspektorat Daerah Karawang sempat berencana membatasi audit hanya pada satu tahun anggaran, yakni 2025.
Rencana tersebut langsung menyulut kemarahan warga. Pasalnya, masyarakat menuntut audit investigatif menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa selama tiga tahun terakhir (2023–2025) yang dinilai sarat kejanggalan.
Situasi ini merupakan lanjutan dari aksi warga yang telah menyegel Kantor Desa Cilewo sejak 25 Desember 2025 sebagai bentuk protes atas dugaan praktik korupsi dan buruknya tata kelola keuangan desa. Tekanan publik akhirnya memaksa Inspektorat turun langsung melakukan Audit Investigasi Khusus (Riksus) pada Selasa (6/1/2026).

Namun, kedatangan tim auditor justru memicu ketegangan baru. Suasana kantor desa sempat memanas dan nyaris ricuh ketika Inspektorat menyampaikan bahwa audit awal hanya akan mencakup Dana Desa tahun 2025, merujuk pada surat permohonan dari Camat Telagasari.
Forum Masyarakat Cilewo Makmur menilai langkah tersebut janggal dan berpotensi menjadi upaya pembatasan kebenaran.
“Kami protes keras. Kesepakatan awal jelas audit dari 2023 sampai 2025. Kalau hanya 2025, tentu patut dipertanyakan: ada apa dan apa yang ingin ditutupi?”
tegas Makmur, Ketua Forum Masyarakat Cilewo Makmur.
Setelah melalui perdebatan dan negosiasi alot, Inspektur Pembantu Wilayah (Irban) II Inspektorat Karawang, Andi, akhirnya menyetujui audit menyeluruh selama tiga tahun anggaran (2023–2025). Sebanyak sembilan auditor diterjunkan untuk menguliti seluruh program dan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa Cilewo.
Di tengah carut-marut persoalan anggaran tersebut, pengakuan mengejutkan justru datang dari Kepala Desa Cilewo, Wulan Dani. Secara terbuka, ia mengaku hanya menjadi “boneka” atau “wayang” dalam roda pemerintahan desa.
“Sudah jadi rahasia umum, lurah Cilewo itu ibarat boneka. Saya lebih memilih melindungi 6.000 warga saya daripada satu orang. Saya takut kepada beliau (Ketua LPM), sehingga kondisi ini terjadi,”
ujar Wulan dengan nada getir.
Ia mengungkapkan, sejak tahun 2023 pengelolaan anggaran fisik dan program ketahanan pangan sepenuhnya dikendalikan oleh oknum aparatur desa yang juga menjabat sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Perannya, kata Wulan, hanya sebatas menandatangani dokumen administrasi tanpa kewenangan nyata.
“Saya ingin Cilewo berubah. Jangan sampai desa induk ini tertinggal hanya karena tata kelola keuangan yang korup,” tambahnya.
Inspektorat kini memfokuskan audit pada sejumlah poin krusial, antara lain Program Ketahanan Pangan 2023–2024, keberadaan mobil ambulans desa yang disebut-sebut tidak berada di tempat dengan alasan karoseri di Bandung, serta pembangunan Posyandu dan Pos Kamling yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi merugikan negara.
Warga Cilewo menegaskan tidak akan mundur selangkah pun. Mereka memberikan tenggat waktu satu pekan kepada Inspektorat untuk menuntaskan audit secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi.
Tiga tuntutan utama menjadi harga mati, yakni:
1,Audit dilakukan secara terbuka dan menyeluruh tanpa ditutup-tutupi.
2,Perombakan aparatur desa yang tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi.
3,Penegakan hukum tegas terhadap siapa pun yang terbukti menilap uang negara.
Kami ingin keadilan. Jika terbukti ada pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,”
pungkas Makmur.
Karnata, Gmblung
