Aksi Tidak Manusiawi, ODGJ Dibuang Oknum Security Galuh Mas di Karawang Barat

KARAWANG | Sebuah tindakan tidak terpuji dan melanggar hukum dilakukan oleh oknum petugas keamanan perumahan Galuh Mas, Karawang.

Pada Jumat siang (3/10/2025), tiga orang security Galuh Mas tertangkap basah membuang seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di pinggir jalan Interchange Karawang Barat, tepatnya di depan Pemancingan Ajo.

Berdasarkan pantauan di lapangan, mobil patroli security tersebut terlihat melintas dari jalan Galuh Raya, Bunderan Perumnas Telukjambe Timur, sebelum akhirnya berhenti dan menurunkan ODGJ tersebut.

Berita Lainnya  Kepala Sekolah SMPN 4 Tunggak Jati Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. ‎

ODGJ itupun terlihat linglung dan ketakutan, hanya bisa terduduk dengan tatapan kosong di pinggir jalan.

Ketika dikonfirmasi, salah seorang security mengakui bahwa mereka sudah sering melakukan tindakan serupa dan tidak membawa ODGJ ke Dinas Sosial Kabupaten Karawang.

Berita Lainnya  Fitnah di Media Sosial Soal Fogging, Tokoh Masyarakat Pulokalapa Siap Gugat Pelaku ‎

Ironisnya, mereka berdalih bahwa tindakan ini bukan atas perintah manajemen.

Terpisah, Humas Galuh Mas, Tedja, didampingi Koordinator Security Bambang, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan Surat Peringatan (SP) I kepada tiga oknum security tersebut.

“Apa yang dilakukan mereka itu memang diluar SOP harusnya memang dibawa ke Dinas Sosial” ucapnya.

Berita Lainnya  Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin Resmikan Pembangunan Jalan Lingkungan di Perum Puri Kosambi 2 ‎

Tindakan membuang ODGJ ke jalan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencerminkan kurangnya kepedulian sosial dan kemanusiaan.

Perbuatan oknum security Galuh Mas ini jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang tentang Penanganan ODGJ. Dimana, Pemerintah daerah memiliki aturan khusus mengenai penanganan ODGJ.

Bagikan>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *