JAKARTA — Karang Taruna Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi Strategis Penanggulangan Banjir bersama Pengurus Nasional Karang Taruna di Kementerian Sosial Republik Indonesia, Gedung D Lantai 1, Jalan Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026). Pertemuan yang berlangsung pukul 17.00–21.00 WIB ini bertujuan memperkuat sinergi organisasi dalam merespons dampak banjir di Kabupaten Karawang.
Rombongan Karang Taruna Kabupaten Karawang dipimpin Ketua Umum Dr. (C). Dhani Sudirman, didampingi Wakil Ketua/Kepala Unit Rescue Candra Caniago, Sekretaris Umum Yogi Prabowo, serta Wakil Sekretaris Very Sukma. Mereka diterima jajaran Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), di antaranya Fabian Cornellis, Virgo Sulianto Gohari, Abdul Rahman Putra Batubara, M. Iqbal Suyudi, Aswandi Jailani, dan Fahmi Aulia Rachman.

Dalam rapat tersebut, Dhani Sudirman memaparkan data dampak banjir Karawang berdasarkan rilis BPBD per 24 Januari 2026 pukul 08.00 WIB. Tercatat sebanyak 21 kecamatan terdampak, 9.752 rumah terdampak, serta 11.059 kepala keluarga terdampak. Data tersebut menegaskan urgensi percepatan mitigasi dan penguatan dukungan logistik di lapangan.
Sebelumnya, Karang Taruna Kabupaten Karawang telah melakukan sejumlah langkah respons cepat, antara lain membantu evakuasi warga ke lokasi aman, mendampingi kelompok rentan seperti lansia, perempuan, dan anak-anak, serta mengelola dapur umum dan distribusi makanan siap saji, air bersih, dan bantuan logistik dasar. Kegiatan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, BPBD, relawan, dan unsur masyarakat setempat.

Menanggapi paparan tersebut, Fabian Cornellis dan Virgo Sulianto Gohari mewakili PNKT menyatakan komitmen untuk menyalurkan bantuan empat unit tenda pengungsian guna mendukung kebutuhan darurat di wilayah terdampak banjir Karawang. Bantuan akan dimobilisasi melalui koordinasi Satgas Bencana PNKT bersama Karang Taruna Kabupaten Karawang sesuai kebutuhan lapangan.
Selain membahas penanganan bencana, pertemuan juga menyoroti penguatan tata kelola organisasi. PNKT menyampaikan tengah menyiapkan lima Peraturan Organisasi (PO) sebagai turunan dari Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2025. Regulasi tersebut ditujukan untuk memperjelas struktur kerja, peran kebencanaan, serta fungsi operasional Karang Taruna di daerah.
Pada sesi diskusi, Dhani Sudirman juga menyampaikan sejumlah catatan terkait implementasi Permensos tersebut di Kabupaten Karawang, terutama terkait karakter wilayah industri, dinamika kepemudaan, serta kondisi sosial di kawasan rawan banjir. Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan PNKT dalam merumuskan aturan turunan agar lebih kontekstual di daerah.
Kegiatan ditutup dengan buka puasa bersama serta penyerahan plakat dari Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang kepada PNKT sebagai simbol komitmen kolaborasi. PNKT melalui Fabian Cornellis turut menyerahkan plakat balasan sebagai tanda penguatan kemitraan strategis nasional–daerah dalam penanggulangan bencana dan pengembangan organisasi Karang Taruna.
Karnata, Gmblung
