Karawang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) bergerak cepat menertibkan kabel jaringan internet yang semrawut di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani By Pass Karawang, Rabu (4/2/2026).
Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus menata estetika wilayah perkotaan. Petugas gabungan langsung turun ke lokasi untuk mengamankan dan merapikan kabel-kabel yang dinilai membahayakan serta tidak sesuai dengan ketentuan pemasangan.

Kadishub Karawang, Muhana, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban infrastruktur utilitas di ruang publik.
“Kami bersama tim gabungan melakukan penertiban kabel jaringan yang pemasangannya tidak tertata dengan baik. Selain mengganggu keindahan kota, kondisi kabel yang semrawut juga berpotensi membahayakan masyarakat, terutama pengguna jalan,” ujar Muhana.
Ia menambahkan, penataan kabel jaringan utilitas akan terus dilakukan secara bertahap di sejumlah titik rawan lainnya di wilayah Karawang. Pihaknya juga mengimbau kepada para penyedia layanan jaringan agar mematuhi aturan pemasangan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Sementara itu, Satpol PP turut memastikan kegiatan penertiban berjalan kondusif serta memberikan pengawasan terhadap kepatuhan pihak penyedia jaringan. Sedangkan Dinas PRKP mendukung dari sisi penataan kawasan agar lebih tertib dan rapi.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan kawasan Jalan Ahmad Yani By Pass menjadi lebih aman, tertata, serta mendukung wajah kota Karawang yang lebih baik.
Karnata, Gmblung
