IWO Indonesia Desak Transparansi Audit BUMD, Kirim Surat ke DPRD dan Plt Bupati Bekasi

​Kab.Bekasi – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWOI) Kabupaten Bekasi mempertegas langkah pengawasannya terhadap kinerja perusahaan daerah. Pada Senin (2/2/2026), organisasi ini resmi melayangkan surat permohonan kontrol sosial terkait audit BUMD yang ditujukan kepada dua lembaga utama: DPRD Kabupaten Bekasi dan Plt. Bupati Bekasi.

​Langkah ini diambil untuk memastikan adanya transparansi penuh dalam pengelolaan aset daerah dan hasil audit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Berita Lainnya  BINA TARUNA BALAREA RW 05 Bantar Kawung Sambut Ramadan dengan Pemasangan Spanduk di Setiap Gang ‎

​Surat Resmi Disampaikan ke Eksekutif dan Legislatif.
​Berdasarkan dokumen resmi bernomor 043/IWO-I/BKS/S.pm/II/2026, IWO Indonesia membawa isu penting mengenai “Permohonan Pelibatan Kontrol Sosial dan Transparansi Publik dalam Audit BUMD Kabupaten Bekasi.”
​Penyampaian surat ini dilakukan secara marathon. Selain diterima oleh Sekretariat DPRD (Setwan) di Cikarang Pusat, surat tersebut juga ditembuskan langsung kepada Plt. Bupati Bekasi sebagai pemegang otoritas eksekutif tertinggi di kabupaten.

Berita Lainnya  Proyek SOR Terpadu Sukatani Molor 94 Hari, Aktivis Ancam Laporkan Kontraktor ke APH ‎

​Sekretaris DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Karno Syarifudinsyah menyatakan bahwa koordinasi antara eksekutif (Plt. Bupati) dan legislatif (DPRD) sangat diperlukan dalam menyikapi persoalan audit BUMD.
​”Kami mengirimkan surat ini baik ke legislatif maupun ke Plt. Bupati agar ada kesamaan visi dalam keterbukaan informasi. Publik berhak tahu bagaimana kondisi kesehatan BUMD kita, karena itu menyangkut uang rakyat,” tegas perwakilan IWO Indonesia saat proses penyerahan berkas.

Berita Lainnya  Perumdam Tirta Tarum Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Masjid Al-Firdaus

​Kehadiran pengurus IWO Indonesia di kantor pemerintahan tersebut menjadi bukti aktifnya fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi. Dengan melibatkan kontrol sosial dalam proses audit,

diharapkan segala potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
​Diterimanya surat tersebut oleh pihak Setwan dan koordinasi ke kantor Plt. Bupati diharapkan segera mendapat respons resmi berupa audiensi atau keterbukaan data audit yang bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas. (Red-KRN Jikar)

Bagikan>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *