KABUPATEN BEKASI – Menanggapi bencana banjir yang melumpuhkan 16 kecamatan di Kabupaten Bekasi, Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Bekasi Ade Gentong secara resmi menyatakan komitmennya untuk mengawal penghentian sementara (moratorium) pembangunan perumahan baru di wilayah terdampak, (29/01/2026).
Kondisi wilayah seperti Sukawangi dan Tambun Utara, Sukatani yang kini menyerupai lautan, dengan ketinggian air mencapai 50 – 1,5 meter, dinilai sebagai alarm keras atas tata ruang yang sudah tidak memadai.

IWOI DPD Kab. Bekasi mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk meninjau ulang izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di kawasan perumahan seperti Nebraska, Lavender Grand, Permata Residen dan perumahan lainnya yang terdampak parah.
Stop Pembangunan perumahan di dekat bantaran Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL) dan Kali Bekasi harus segera dihentikan karena terbukti meningkatkan risiko tanggul jebol dan hilangnya daerah resapan air.
Sebagai wadah jurnalis, IWO Indonesia Kab. Bekasi akan bertindak sebagai pengawas independen untuk memastikan tidak ada “permainan” izin antara pengembang dan oknum pemerintah di tengah duka ribuan warga yang mengungsi.
”Banjir ini bukan sekadar faktor alam, tapi dampak nyata dari pembangunan yang serampangan. IWO Indonesia tidak akan tinggal diam melihat pemukiman terus menjamur tanpa drainase yang mumpuni. Kami akan mengawal ketat agar Pemkab Bekasi berani menyetop pembangunan perumahan baru sampai sistem kendali banjir diperbaiki secara permanen,” tegas Ketua DPD IWOI Kabupaten Bekasi.
Data BPBD menunjukkan ribuan rumah terendam dan aktivitas warga lumpuh total. IWO Indonesia juga menginstruksikan seluruh anggotanya di lapangan untuk terus melaporkan titik-titik penyumbatan drainase dan area rawan banjir guna mempercepat penyaluran bantuan serta penanganan teknis oleh pemerintah daerah.
IWO Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menyuarakan perbaikan tata ruang demi keselamatan jangka panjang warga Kabupaten Bekasi. (**)
