Polres Karawang Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2025, Kriminalitas Turun 19 Persen

KARAWANG – Polres Karawang menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 guna menyampaikan secara terbuka kinerja dan capaian kepolisian selama satu tahun terakhir. Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Karawang, Jumat (26/12/2025) ini dihadiri oleh awak media serta perwakilan masyarakat sebagai wujud komitmen Polres Karawang terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.

‎Dalam pemaparannya, Kapolres Karawang menyampaikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Karawang sepanjang tahun 2025 berada dalam kondisi aman dan kondusif. Berdasarkan data yang disampaikan, angka kriminalitas mengalami penurunan signifikan sebesar 19 persen dibandingkan tahun 2024.

‎Sepanjang tahun 2025, tercatat 1.330 kasus kriminal yang dilaporkan ke Polres Karawang, dengan tingkat penyelesaian perkara yang tinggi. Hal ini menunjukkan keseriusan dan profesionalisme jajaran kepolisian dalam penegakan hukum.
‎Dalam pemberantasan narkoba, Polres Karawang menjadikannya sebagai prioritas utama. Selama tahun 2025,

‎ sebanyak 251 perkara narkotika berhasil diungkap. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 3 kilogram 636 gram sabu-sabu, 15 butir ekstasi, serta 44.000.464 butir obat keras tertentu.

‎Sementara itu, di bidang lalu lintas, Polres Karawang mencatat sebanyak 648 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan korban 147 orang meninggal dunia dan 105 orang luka berat. Meski jumlah kecelakaan mengalami peningkatan, namun angka korban meninggal dunia berhasil ditekan hingga turun 36 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

‎Selain fokus pada keamanan dan penegakan hukum, Polres Karawang juga aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 68 kegiatan kemasyarakatan yang melibatkan langsung jajaran kepolisian.

‎Untuk menjaga profesionalisme internal, Polres Karawang juga melakukan pembinaan serta penindakan terhadap anggota yang melanggar aturan. Tercatat 8 personel telah diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
‎“Konferensi pers ini merupakan wujud komitmen kami untuk tetap terbuka, bertanggung jawab, dan memastikan kinerja kepolisian dapat diawasi serta dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” pungkas Kapolres Karawang.

‎Dengan capaian tersebut, Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga keamanan, serta membangun kepercayaan publik di Kabupaten Karawang.

‎Red

Bagikan>>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *