KARAWANG — Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Karawang menggelar operasi penertiban pajak kendaraan roda empat pada Rabu sore (3/12/2025). Kegiatan yang digelar di wilayah karawang Barat ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan, sekaligus mengantisipasi meningkatnya mobilitas menjelang pergantian tahun.
Operasi dilakukan dengan pemeriksaan pajak kendaraan dan kelengkapan administrasi oleh petugas Dishub. Pengendara yang belum membayar pajak diarahkan untuk segera melakukan pelunasan sesuai aturan yang berlaku.
Danru Barat, Dedi, di temui di lapangan menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga bagian dari edukasi kepada masyarakat.
“Menjelang Tahun Baru, arus kendaraan biasanya meningkat tajam. Kami ingin memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan sudah tertib administrasi, terutama pajak. Ini penting untuk keselamatan dan ketertiban lalu lintas,” ujar Dedi.
Ia juga menegaskan bahwa operasi serupa akan digelar secara berkala hingga memasuki masa libur panjang.
“Kami berharap masyarakat lebih disiplin, karena tertib pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga membantu pemerintah dalam pengelolaan layanan publik,” tambahnya.
Operasi penertiban pajak ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib.
Karnata, Renal
DISHUB Karawang Gelar Operasi Pajak Kendaraan Roda Empat Jelang Tahun Baru
