Karawang — Proyek pembangunan rehabilitasi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang, yang mencakup pekerjaan kanopi dan pos jaga, kini menuai sorotan publik. Proyek senilai Rp397.668.000 tersebut dikerjakan oleh CV Rajendra Arsya dengan waktu pelaksanaan 96 hari kalender.
Dalam pengecekan lapangan yang dilakukan pada Kamis, 26 November 2025, aktivis bernama Muslim mengungkap adanya dugaan ketidaksesuaian teknis pada bagian struktur bangunan. Menurutnya, sebagian konstruksi terlihat tidak lurus dan cenderung miring, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pengerjaan dan fungsi pengawasan proyek.
“Pengerjaan terlihat tidak lurus dan condong, ini harus mendapat perhatian serius. Karena proyek ini memakai anggaran publik, kualitasnya harus sesuai standar,” tegas Muslim saat ditemui di lokasi.
Ia pun mendorong pihak pengawas teknis serta dinas terkait agar segera melakukan evaluasi lebih mendalam. Menurutnya, temuan tersebut tidak boleh dibiarkan karena dapat berdampak pada keamanan bangunan dan citra instansi pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Masyarakat berharap adanya klarifikasi dan perbaikan bila ditemukan kesalahan konstruksi, agar rehabilitasi kantor BPBD dapat berjalan optimal dan sesuai manfaatnya.
Karnata, Renal
Pembangunan Rehabilitasi Kantor BPBD Karawang Disorot, Aktivis Nilai Struktur Diduga Tidak Lurus
