Karawang — Karang Taruna Kelurahan Nagasari menggelar rapat internal untuk membahas finalisasi penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan sekaligus penyusunan program kerja awal organisasi. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Karang Taruna Nagasari Hari Mulyana, para pengurus, anggota Binataruna, serta perwakilan RW setempat.minggu, 16/11/25
Dalam rapat disepakati bahwa proses pengesahan dan pengambilan SK Karang Taruna dilakukan oleh Ketua Karang Taruna bersama para ketua RW dan diketahui langsung oleh pihak Kelurahan Nagasari. Mekanisme ini diterapkan untuk menjamin transparansi, legalitas, dan ketertiban administrasi organisasi.

Peserta rapat juga bermufakat bahwa masa berlaku SK ditetapkan selama tiga tahun, sebagai upaya menjaga stabilitas organisasi dan kesinambungan program-program yang telah disusun.
Ketua Karang Taruna Nagasari, Hari Mulyana, menegaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama di bidang pemberdayaan UMKM.
Kami mulai menyusun program untuk membantu UMKM di wilayah Nagasari. Karang Taruna harus menjadi wadah kreatif, produktif, dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya generasi muda,” ujarnya.
Perwakilan RW, Andi, menekankan pentingnya pendataan UMKM sebagai fondasi pelaksanaan program pemberdayaan.
Kita harus segera mendata UMKM. Setiap RW diharapkan memaksimalkan program UMKM, terutama memetakan potensi sub-unit yang sudah berjalan. Dengan data yang jelas, kita bisa bergerak lebih tepat sasaran,” ungkapnya.

Selain itu, Bendahara Karang Taruna melaporkan perkembangan positif terkait pemasukan organisasi.
Alhamdulillah, Karang Taruna saat ini sudah memiliki saldo dana sebesar Rp1.290.000 sebagai modal awal untuk mendukung kegiatan,” ungkap Bendahara dalam rapat.
Pengurus lainnya, Embe, juga menegaskan pentingnya dukungan bersama dalam mengawal program sosial dan kepemudaan.
Hayu urang babarengan, urang kawal terus kegiatan Karang Taruna demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Afe menyoroti bahwa penguatan sub-unit di tingkat RW masih menjadi tugas bersama.
Alhamdulillah, subyunit di 30 RW masih terus kita tata. Tugas kita adalah membantu masyarakat agar pembangunan sosial berjalan optimal,” katanya.
Rapat ditutup dengan komitmen bahwa Karang Taruna Nagasari siap memperkuat sinergi dengan RT, RW, dan Kelurahan dalam mewujudkan kegiatan sosial, kepemudaan, dan pemberdayaan ekonomi yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Penulis
(Karnata, Gmblung)
