KARAWANG – Dugaan kasus perzinahan yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) Ciptamargi, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, kini memasuki babak baru. Tim Advokasi Jabar Istimewa Karawang resmi melaporkan Kades berinisial RR ke Polres Karawang pada Kamis sore (23/10/2025).
Laporan tersebut disampaikan oleh koordinator tim advokasi, Saripudin S.H M.H,bersama rekannya Ujang Suhana, setelah menerima pengaduan dari seorang pelapor berinisial R yang mengaku dirugikan atas dugaan hubungan terlarang antara Kades R dengan seorang perempuan yang bukan istrinya.

Menurut keterangan pelapor, hubungan gelap itu telah berlangsung sejak tahun 2022 dan hingga kini diduga masih berlanjut.
Kami sudah berupaya menempuh jalur kekeluargaan sejak lama, tetapi tidak ada itikad baik dari pihak yang bersangkutan. Berdasarkan bukti dan keterangan yang kami miliki, hubungan itu sudah berjalan sejak 2022 dan bahkan kini mereka tinggal serumah selama dua bulan terakhir,” ungkap Saripudin, Tim Advokasi Jabar Istimewa Karawang.
Saripudin menegaskan bahwa laporan ini bukan semata-mata persoalan pribadi, melainkan bentuk tanggung jawab moral terhadap jabatan publik yang diemban seorang kepala desa.
Kami menilai perbuatan seperti ini mencoreng marwah aparatur pemerintahan desa. Kepala desa seharusnya menjadi panutan moral bagi masyarakat, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Ia pun berharap Polres Karawang dapat memproses laporan ini secara profesional dan transparan.
Kami percaya aparat penegak hukum akan bekerja objektif dan memproses laporan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, pelapor R menyebut telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung, termasuk dokumen dan keterangan saksi yang memperkuat dugaan tersebut.
Kami ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya singkat.
Tim Advokasi Jabar Istimewa Karawang menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, sebagai upaya menjaga marwah hukum dan etika publik di Kabupaten Karawang.
Kami sudah ditunjuk secara resmi oleh Jabar Istimewa sebagai perwakilan di Karawang. Kami siap bersinergi dalam memperjuangkan keadilan,” ujar Saripudin.
Sementara itu, Pontas Hutahean S.H menambahkan bahwa pihaknya siap menjalin kerja sama dan komunikasi terbuka dengan insan pers dalam mengawal kasus ini.
Kami sudah ditunjuk oleh Jabar Istimewa sebagai penasehat hukum (PH) di Karawang. Kita bisa bersinergi dengan teman-teman media di sini sebagai lembaga yang sudah mendapat mandat resmi dari KDM,” ungkap Pontas.
pihak sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) polres karawang, telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan pemeriksaan awal.
Karnata
