DPMD Karawang Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional Desa Secara Serentak ‎

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan kegiatan pengecekan fisik dan kelengkapan administrasi kendaraan operasional desa, Kamis (9/10/2025).

‎Seluruh pemerintahan desa di Kabupaten Karawang diwajibkan membawa kendaraan operasional, sepeda motor di bawa ke kantor DPMD Karawang untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Kegiatan ini mencakup pemeriksaan fisik kendaraan, kelengkapan dokumen seperti STNK dan BPKB, serta kesesuaian data inventaris desa.

‎kepala dinas DPMD Karawang, Saepuloh, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan aset desa agar penggunaannya tetap sesuai ketentuan dan terdata dengan baik.

‎Kami ingin memastikan seluruh kendaraan operasional desa terdata dengan baik, memiliki dokumen resmi, serta masih digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat,” ujar Saepuloh.

‎Sementara itu, Kasubag UMPEG DPMD Karawang, Ruswanti, menambahkan bahwa kegiatan pengecekan ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan aset desa, agar seluruh kendaraan dinas benar-benar berfungsi menunjang pelayanan pemerintahan di tingkat desa.

‎Melalui kegiatan ini kami harapkan tidak ada lagi kendaraan yang tidak tercatat atau tidak sesuai penggunaan. Semua harus tertib administrasi dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Ruswanti.

‎Pemeriksaan dilakukan secara bertahap oleh tim teknis dari DPMD Karawang dengan pendampingan petugas administrasi. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan aset desa di Kabupaten Karawang.

‎Karnata, Renal

Bagikan>>
Berita Lainnya  Fitnah di Media Sosial Soal Fogging, Tokoh Masyarakat Pulokalapa Siap Gugat Pelaku ‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *