Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Masalah Pertanahan, BPN Karawang Dorong Penyelesaian Secara Damai

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Masalah Pertanahan Tingkat Kabupaten, yang berlangsung di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemda Karawang, pada Senin (6/10/2025).
‎Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintahan kecamatan, desa, serta perwakilan dari Kejaksaan, dengan tujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di wilayah Kabupaten Karawang.

‎Dalam rapat tersebut, Rudi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang menyampaikan bahwa sebagian kasus pertanahan di Karawang saat ini masih dalam proses penyelesaian. Ia menekankan pentingnya upaya bersama dan pendekatan dialogis agar persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara damai dan berkeadilan.

‎“Masalah pertanahan ini perlu kita dorong bersama agar bisa tuntas dengan cara yang damai dan kondusif. Ayo kita duduk bersama, pelan-pelan kita cari solusi terbaik. Semua langkah yang kita ambil harus sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Rudi.

‎Lebih lanjut, Rudi menambahkan bahwa setiap langkah penanganan harus berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan. Regulasi tersebut, menurutnya, menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan agraria secara tertib dan sesuai hukum.

‎Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah daerah berharap adanya kolaborasi yang lebih kuat antara instansi terkait dan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendorong penyelesaian masalah pertanahan di Kabupaten Karawang secara damai, kondusif, dan berkelanjutan.

‎Karnata

Bagikan>>
Berita Lainnya  Pembahasan Hajat Bumi Kampung Tegaltanjung Berlangsung Hangat, Penuh Kekeluargaan ‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *